
KARANGASEM- Seorang wisatawan perempuan berinisial YN, asal Korea yang menginap di sebuah villa di kawasan Besakih, diamankan petugas kepolisian Polsek Rendang, Selasa (8/8/2023).
Wisatawan wanita itu diamankan, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan telah melakukan perusakan di Pura Goa Raja, Besakih, Senin (7/8/2023), sekitar pukul 18.00.
Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, dikonfirmasi siang kemarin, membenarkan mengamankan wanita asal Korea tersebut.

“Ya, yang bersangkutan kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatannya melakukan perusakan terhadap beberapa benda seperti pajeng pelinggih, serta sarana prasarana di areal Pura Goa Raja,” ucap Kompol Suadnyana.
Suadnyana mengatakan, pihaknya mengetahui kasus perusakan di Pura Goa Raja Besakih setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku merusak kelengkapan sarana dan prasarana persembahyangan yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dari jajaran di bawah.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan bisikan bisikan gaib yang memintanya untuk datang ke Pura Goa Raja Besakih. Tak lama berada disana pelaku langsung melakukan perusakan,” ungkap Suadnyana.
Menyikapi aksi perusakan tersebut, Bendesa Desa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan upacara prayascita alit di areal Pura Goa Raja, Selasa (8/8/2023) pagi. Ritual upacara pembersihan areal pura Goa Raja yang dipuput Jro Kubayan Anglurah Alitan, bertujuan untuk menghilangkan unsur leteh terkait kejadian tersebut.
“Tidak ada bangunan pelinggih yang dirusak. Pelaku hanya merusak sarana dan prasarana upacara berupa busana pelinggih, payung dan sarana lainnya. Upacara prayascita alit sudah dilaksanakan pagi tadi,” imbuh Gusti Mangku Karyawan, selaku tokoh masyarakat Desa Adat Besakih
Sementara itu, aksi perusakan sarana dan prasarana yang ada di Pura Goa Raja Besakih, Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, yang dilakukan YN, seorang wisatawan asal Korea, berbuntut panjang.
Kendati pelakunya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian, namun Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem tetap mengutuk dan mengecam perbuatan oknum wisatawan asal Korea tersebut.
“Kami sangat tidak terima atas perlakuan ini. Perusakan sarana dan prasarana yang ada pada pelinggih bangunan Pura sama halnya melecehkan simbol-simbol keagamaan yang kami miliki,” kata Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini, Selasa (8/8/2023).
Menyikapi kondisi itu, Rustini mendesak, pihak berwenang yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih bisa bersikap tegas dalam menjaga kesucian pura.
“Pihak Berwenang, seperti Desa Adat Besakih dan Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih membuat pembatas pada areal pura. Ini sangat penting agar areal pura bisa lebih tertata. Harus ada batasan yang boleh dimasuki dan tidak oleh wisatawan. Saya yakin dengan ada pembatas ini, areal pura yang sangat disucikan tetap terjaga dan lestari sesuai adat dan budaya Bali,” tandasnya. (wat,dha)








