
KLUNGKUNG – Penertiban terhadap orang asing di Bali terutama mereka yang melanggar terus dilangsungkan. Sebab, ulah dan tindakan orang asing melanggar aturan dan norma, bisa mempengaruhi citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Meskipun selama ini penertiban menyasar orang asing yang melanggar ketentuan gencar dilakukan berbagai aparat, namun faktanya masih saja ada orang asing melabrak ketentuan di negeri ini, salah satunya yang paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas (lalin).
Masih banyak orang asing lalu lalang di jalan raya tanpa menggunakan alat keselamatan diri berupa helm. Tidak jarang mereka juga ada yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat seperti SIM Internasional, STNK.
Dalam rangka menjaga ketertiban dalam berlalu lintas serta untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Polsek Nusa Penida menggelar razia kendaraan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. seperti yang dilaksanakan personel Polsek Nusa Penida di Jalan Raya Prapat, Ped, Nusa Penida, Selasa (4/4).
Selain menyasar orang asing,penertiban juga menyasar warga lokal dan wisatawan domestik. Perkembangan pariwisata di Nusa Penida begitu pesat, tidak bisa dipungkiri mengakibatkan meningkatnya mobilisasi kendaraan. Situasinya semakin rawan terjadi kecelakaan di jalan raya karena perilaku masyarakat setempat dan wisatawan yang masih kurang sadar terhadap keselamatan diri, khususnya penggunaan helm keselamatan.
Polsek Nusa Penida melaksanakan razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila menyasar kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, kelengkapan administrasi berupa STNK, SIM, TNKB, dan yang paling penting penggunaan helm standar untuk keselamatan pengendara.
Dalam kegiatan razia kali ini tidak semua pelanggaran dilakukan penilangan, aparat masih lunak dengan memberikan teguran dan dicatat sebagai identitas apabila di kemudian kembali melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Tapi ada pula yang ditindak tegas berupa tilang, salah satunya orang asing asal Inggris yang tidak menggunakan alat keselamatan diri berupa helm dan tidak dilengkapi dengan SIM internasional, serta tidak membawa STNK kendaraannya.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta bersama Kasi Humas Iptu Agus Widiono menyampaikan, kegiatan razia kendaraan ini akan tetap dilaksanakan berkelanjutan, untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Sebab, kecelakaan terjadi diawali oleh suatu pelanggaran,” kata Kompol Ida Bagus Putra seraya menyampaikan penindakan atas pelanggaran perlu ditegakkan aturan yang ada. (yan)








