
DENPASAR – Buntut kasus pemalsuan dokumen kependudukan oleh warga asing, selain memecat oknum pegawai Kecamatan Denpasar Utara, kini giliran Kepala Dusun (Kadus) Sekar Kangin berinisial IWS dicopot. Pencopotan dilakukan Kepala Desa Sidakarya pada 14 Maret 2023.
Wakil Walikota Agus Arya Wibawa menegaskan pencopotan kadus murni dilakukan pihak pemerintah desa. Hal tersebut diungkapkan kepada awak media di Ruang Pressroom Kota Denpasar, Rabu (15/3/2023).
Arya Wibawa mengatakan kini pihaknya menyerahkan oknum bersangkutan ke proses hukum yang sedang berjalan dan mengambil langkah tegas pasca ditetapkan pihak Kejaksaan.
“Oknum yang terlibat sudah kita ambil langkah-langkah tegas. Pegawai kontrak di Kecamatan Ubung kita pecat, kepala dusun juga diberhentikan, meskipun kepala dusun tersebut mengajukan surat pengunduran diri, namun Kepala Desa Sidakarya tetap memecat,” kata Arya Wibawa.
Dikatakan, kasus ini memang perlu pengawasan yang ketat dan pelataran berharga buat aparat di bawah. Memang pemalsuan di bawah sulit buat diawasi, sehingga pihaknya meminta Kaling dan Kadus untuk cermat memantau serta memverifikasi warganya.
Langkah antisipasi agar kasus ini tak terulang kembali, pihaknya sudah memerintahkan Sekda Kota Denpasar untuk melaksanakan bimtek kepada kadus dan kaling terkait hal tersebut.
Terlebih kecenderungan wisatawan belakangan ini menurutnya pilihan tempat tinggal banyak bergerser ke perumahan penduduk yang sebelumnya tinggal di hotel.
Sedangkan terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum lain yang membantu memuluskan hal ini, pihaknya menyerahkan ke proses hukum.
“Kita tidak boleh berandai-andai dulu, biar ditelusuri nanti. Tapi kecenderungannya ada kerjasama oknum di kecamatan, karena alat cek retina ada di kecamatan,” katanya.
Untuk diketahui, Pegawai Kontrak Kecamatan di Denpasar Utara atas nama IKS sudah dipecat pada 20 Februari 2023 sebelum kasus tersebut mencuat ke publik. Terdapat dua KTP WNA yang terbit di Denpasar yakni WNA Suriah dan WNA Ukraina.
Namun setelah KTP WNA Ukraina selesai, yang bersangkutan pindah ke Badung.(sur)








