
GIANYAR – Petugas Satpol PP Gianyar memberangus sampah visual berupa banner tanpa izin di sepanjang jalur Ubud-Tampaksiring, Selasa (28/2/2023).
Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, 10 personel diterjunkan dalam rutin untuk menjaga kebersihan Kota Gianyar.
“Lokasi yang kami sasar di Ubud sepanjang Jalan Raya menuju Istana Presiden Tampaksiring. Nantinya, kami juga menyasar jalur wisata,” ujarnya.
Puluhan banner dipasang bukan pada tempatnya seperti di pohon atau tiang listrik sehingga terlihat kumuh.
“Banner kami tertibkan karena melanggar tanpa ijin, juga dipasang ditempat dilarang, dipasang dipohon serta menganggu keindahan kota dan melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.
Pejabat asal Desa Ketewel itu berharap Kota Gianyar bersih, indah dan asri, terlebih sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). (jay)








