
DENPASAR – Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrimum Polda Bali masih mendalami pemeriksaan dosen cabul berinisial FBS (37) asal NTT.
Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh terhadap remaja berinisial S (13) di toilet gate 3 keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 16.00 WITA.
“Motif pelaku mencabuli anak di bawah umur masih didalami. Kami juga menunggu hasil visum RSUP Prof. Ngoerah Sanglah”ujar Kasubdit IV PPA Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1/2023).
Penyidik juga mendalami indikasi tersangka mengalami penyimpangan seksual, terlebih menyasar anak di bawah umur.
“Setahu kami dia sudah berkeluarga dan punya tiga anak, tapi kenapa tertarik dengan sesama jenis dan anak-anak. Ini yang masih kami dalami,”ungkap Srinadi mendampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Selama proses penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari.
“Kalau berkas belum maksimal, kita perpanjang penahanan 40 hari,”ungkapnya.
Sementara, korban saat diperiksa di Polda Bali ketakutan dan trauma atas kejadian yang menimpanya. Setelah dimintai keterangan, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk melakukan pendampingan di tempatnya menginap agar kondisi psikologisnya pulih kembali.
Tersangka diketahui berangkat dari NTT tujuan Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan S3. Pesawat yang ditumpanginya transit di Bandara Ngurah Rai.
Sedangkan korban bersama kedua orang tuanya hendak menuju Jakarta. Saat menunggu jadwal penerbangan di gate 3 terminal keberangkatan domestik, korban menuju toilet dan pelaku mengikutinya.
Saat buang air kecil di bilik yang posisinya bersebelahan, FBS melirik kemaluan korban.
Setelah kencing, korban menuju wastafel untuk cuci tangan. Saat itu secara tak sengaja tatapan mata pelaku menyorot ke mata korban. Bak terkena hipnotis, korban yang kabarnya anak seorang pengacara itu menuruti keinginan tersangka ketika diajak balik ke bilik toilet.
“Korban sempat menolak ketika disuruh buka celana, tapi dipaksa oleh pelaku. Setelah dicabuli, korban langsung memberitahu kedua orang tuanya,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (9/1/2023).
Mendengar kejadian dialami sang anak, ayahnya melapor ke security Bandara kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek CCTV. Setelah mengantongi ciri-ciri yang disebutkan korban, FBS diamankan kemudian diserahkan ke Polda Bali. (dum)








