
BULELENG – Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Sabtu (7/1/2022) resmikan Wantilan Pura Puseh/Desa Adat Seririt.
Selain mendukung aktivitas umat dalam melaksanakan persembahyangan, pembangunan wantilan sebagai bentuk komitmen memajukan desa adat di Bali juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam pelestarian seni budaya. “Selain untuk persembahyangan, wantilan juga nantinya diharapkan dapat digunakan masyarakat dalam pelestarian kesenian dan kebudayaan Bali,” ungkap Gubernur Koster saat meresmikan wantilan Pura Puseh/Desa Adat Seririt, ditandai dengan penandatanganan prasasti di Jaba Pura Desa Adat Seririt.
Senada dengan Gubernur Bali, I Ketut Sukarna Pura selaku Bendesa Adat Seririt mengungkapkan Wantilan Pura Puseh/Desa Adat Seririt dibangun secara swadaya bersama krama dengan total biaya sebesar Rp702,183 juta.
“Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dana sebesar Rp250 juta dari Bapak Gubernur Bali Wayan Koster, yang juga memfasilitasi bantuan CSR dari Bank BPD Bali senilai Rp100 Juta, sehingga pembangunan wantilan yang menghabiskan dana sebesar Rp702.183.000 bisa tuntas dan diresmikan hari ini oleh Bapak Gubernur Bali,” tandasnya.
Pada acara yang juga dihadiri Penyarikan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng I Nyoman Westa, Sukarna Pura menegaskan sesuai arahan Gubernur Bali selain persembahyangan, wantilan juga akan dimanfaatkan untuk pelestarian seni dan budaya Bali. (kar,dha)








