
GIANYAR – Setahun diburu polisi, pencuri ratusan uang kepeng di Pura Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Senguan Kangin, Gianyar akhirnya tertangkap.
Pelaku Putu Mustika alias Sentul (28) terlibat pencurian uang kepeng pada pratima di merajan Dadia Tangkas Kori Agung pada 30 September 2021. “Setelah melakukan pencurian, pelaku kabur dari lingkungan tempat tinggalnya dan cukup licin sehingga butuh waktu setahun menemukan tempat persembunyiannya di Nusa Penida,”ujar Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (26/12/2022).
Pelaku mengakui mencuri ratusan uang kepeng kemudian dijual ke pengepul Rp6 juta. “Hasil penjualan uang kepeng digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkoba,” ungkapnya. (jay)








