
MANGUPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyatakan pada Pemilu Serentak tahun 2024, bakal ada penambahan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang cukup significan.
Peningkatan jumlah TPS ini lantaran jumlah penduduk di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Senin (26/12/2022), mengungkapkan dalam rancangannya pada pemilu 2024 akan ada sebanyak 1.509 TPS.
“Kalau perbandingannya dengan Pemilu 2019, itu ada 1.413 TPS. Jadi lumayan ada penambahan, karena aturannya satu TPS itu maksimal 300 pemilih,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kayun menambahkan, aturan maksimal 300 pemilih per satu TPS disebutkan agar memudahkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melakukan rekapitulasi. Apalagi dalam Pemilu serentak 2024 nanti, jumlah yang dipilih ada 5 kategori yakni Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota, dan DPD.
Meski sudah menyebut angka, Kayun menambahkan jumlah TPS ini masih dalam rancangan. Mengingat masih dalam pemetaan jumlah pemilih masih berjalan dan jumlah daftar DPT (Daftar Pemilih Tetap) masih berkembang. Jumlah 1509 TPS dengan estimasi pertambahan pemilih 2,5 persen.
“Finalnya nanti setelah kami mendapat Data Pemilih dari KPU RI yang rencana akan diturunkan tanggal 27 Desember 2022 (hari ini, red),” pungkasnya. (lit/jon)








