
DENPASAR – Demi bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tak lagi bekerja sebagai pegawai provider, Khairul Fajri (27) nekat melakukan pencurian. Barang yang disasarnya sebagian besar router wifi.
Tak tanggung-tanggung, Khairul Fajri yang kos di Jalan Taman Pancing, Gang Lembu Sora 2, Pemogan, Denpasar Selatan, ini sudah beraksi di 95 TKP selama sebulan.
Petualangannya pun berakhir di tahanan Polsek Denpasar Barat. Bahkan, petugas juga menembak kedua kaki tersangka karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
“Tersangka tidak saja mencuri router wifi, tapi juga handphone dan helm,”ujar Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina, Jumat (30/9/2022).
Salah seorang korbannya adalah Azar Nurhazan Sudrajat yang tinggal di aula Budi Luhur, Gang Kubu Padi di Jalan Gunung Karang, Monang Maning, Denpasar Barat.
Pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 05.00 WITA, korban baru bangun hendak mengambil handphone yang diletakkan di samping badannya. “Korban kebingungan lantaran HP-nya tidak berada di tempat semula,”ungkap I Made Hendra Agustina.
Di saat bersamaan, teman Azar Nurhazan juga mengaku kehilangan HP. Mereka pun memutuskan melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Tak perlu waktu lama melakukan penyelidikan, hari itu juga sekitar pukul 10.00 WITA polisi menggerebek tersangka di kosnya.
Polisi menggeledah kamar kos dan menemukan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya, dua HP, 65 router wifi berserta 34 unit charger router, 10 unit kabel LAN, 7 Unit STB, Vario DK 8431 FO yang dipakai beraksi.
“Tersangka saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan hasil kejahatan melakukan perlawanan kemudian melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur (tembak kaki kiri),”tegas Kapolsek.
Hasil interogasi, ada sekitar 35 router wifi hasil pencurian dijual oleh tersangka kepada seseorang di luar Bali melalui Facebook dengan kisaran harga Rp65.000- Rp150.000.
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari menyasar rumah kos dan balai banjar, yaitu di wilayah Denbar (20 TKP), Denpasar Selatan (20 TKP), Kuta (10 TKP), Kuta Selatan (20 TKP), Denpasar Utara (10 TKP), dan Denpasar Timur (15 TKP). (dum)








