
BULELENG – Pertemuan mediasi antara Debitur Perbankkan didampingi LSM Gema Nusantara (Genus) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja digelar DPRD Buleleng untuk mendapatkan solusi terkait penyelesaian utang debitur paska Pandemi Covid-19. Dengan menghadirkan pejabat dari KPKNL Singaraja, pertemuan mediasi juga diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada debitur terkait proses pelelangan.
“Mediasi kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan debitur didampingi LSM Gema Nusantara sebelumnya terkait penyelesaian utang pada sejumlah perbankkan,” tandas Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara usai pertemuan mediasi di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (27/9/2022).
Didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Gede Sandhiyasa, Wakil Ketua DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Golkar ini menandaskan dari mediasi yang digelar, para debitur mengungkapkan proses pelelangan atas agunan kredit di perbankkan yang tidak dilakukan tidak transparan oleh pihak bank.
“Dari penjelasan yang diberikan pejabat KPKNL Singaraja, para debitur yang berharap perpanjangan relaksasi penyelesaian utang sesuai arahan pemerintah, kementerian keuangan hingga tahun 2025, mengapresiasi apa yang disampaikan KPKNL Singaraja termasuk saran agar debitur proaktif melakukan komunikasi dengan perbankkan sebagai solusi terbaik,” terangnya.
Ia juga berharap, mediasi dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah. “Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Buleleng siap memfasilitasi,” tandasnya.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Arief Suharsono selaku Pejabat Lelang KPKNL Singaraja mengapresiasi masukan dan keluhan debitur masih menjadi ranah perbankkan.
“Dari diskusi tadi, kami dari KPKNL menilai permasalahan debitur masih pada ranah perbankkan dan kami menyarankan kepada debitur, apabila ada kesulitan pembayaran angsuran agar berkomunikasi dengan pihak bank sehingga mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” tandas Suharsono diapresiasi Antonius Sanjaya Kiabeni.
Selaku pendamping debitur, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara ini berharap proses pelelangan disosialisasikan kepada debitur sehingga tidak terjadi pelelangan tanpa prosedur. “Seperti yang terjadi saat ini, tanpa sepengetahuan debitur sudah dilakukan pelelangan terhadap agunan kredit,” pungkasnya. (kar,dha)








