
MENGWI – Peristiwa bule menggelandang kembali menjadi temuan di wilayah Kabupaten Badung. Kali ini, kejadiannya di wilayah Banjar Bernasi, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Dia adalah seorang bule Australia bernama DJW (59). Karena meresahkan warga setempat, bule bersangkutan kemudian diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Denpasar dengan rekomendasi deportasi.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara pada Kamis (1/9/2022) menuturkan, diamankannya bule bersangkutan notabene didasarkan atas adanya laporan masyarakat. Kabarnya, WNA tersebut sudah menggelandang sejak sekitar sepekan terakhir. Hingga akhirnya ada warga yang merasa iba dan mempersilahkan untuk tinggal di rumahnya. Namun belakangan, bule tersebut justru dirasa meresahkan dan mengganggu kenyamanan keluarga pemilik rumah.
Saat pengamanan dilakukan, bule tersebut dinilai tidak kooperatif. Hingga akhirnya pihaknya langsung mengkomunikasikannya dengan Kanim Denpasar.
“WNA bersangkutan sudah kami serahkan ke Imigrasi dan kami rekomendasikan pendeportasian,” tegasnya. (adi/jon)








