
MANGUPURA- Masyarakat Banjar Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara memprotes rencana pembangunan perumahan (pengembang) diwilayahnya. Pasalnya berdasarkan kajian dari pemerintah, lahan yang digunakan pengembang termasuk subzona tanaman pangan. Sat Pol PP Badung sempat turun menghentikan kegiatan di lokasi, namun kabarnya kegiatan pengembang masih tetap berlangsung.
I Gusti Ngurah Darmadi selaku perwakilan masyarakat Tuka mengungkapkan, penolakan warga atas proyek pengembang bukan tanpa alasan.
“Kami sudah mendapatkan hasil kajian tata ruang dari PUPR Badung serta Dinas Perkim, bahwa dilokasi yang dimaksud adalah Subzona tanaman pangan. Artinya, tidak boleh untuk pengembangan perumahan,”tegas Darmadi, Rabu (31/8/2022).
Berdasarkan informasi tata ruang dari Dinas PUPR Badung No.591/562/DPUPR tertanggal 26 April 2022, dinyatakan kawasan tersebut adalah subzona tanaman pangan, yang peruntukan ruangnya dipergunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan tanaman pangan baik lahan sawah maupun bukan sawah. Pihaknya juga mengungkapkan adanya surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung, No. 700/292/DISPERKIM tertanggal 27 April 2022.
Dalam surat itu diyatakan berdasarkan informasi tata ruang dari Dinas PUPR, bahwa pada lokasi yang akan dilakukan pengkaplingan adalah subzona Pertanian Tanaman Pangan. Untuk itu pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan dilapangan, sebelum memiliki ijin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan kajian tersebut, kami masyarakat meminta proyek pengembang di wilayah kami untuk dihentikan segera,” ujar Darmadi yang mengaku masih melihat ada kegiatan dilokasi pengembang.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara mengaku telah sempat turun kelapangan.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami sudah turun ke lapangan, dan menghentikan seluruh kegiatan disana,”aku Suryanegara.
Menurutnya, di lapangan pihak pengembang baru melaksanakan pematangan lahan.
“Saat itu juga sudah kami minta untuk menghentikan seluruh kegiatan,” katanya lagi.
Nah, bila ada informasi kembali ada kegiatan dilokasi, pihaknya berjanji akan kembali melakukan pengecekan.(lit/jon)








