
JEMBRANA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jembrana, Selasa (30/8/2022) melaksanakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I tahun 2022, bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.
Kegiatan ini dibuka Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana.
Dalam penetapan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dimana Program Prioritas Nasional menargetkan penurunan balita stunting menjadi 14% tahun 2024. Dari kondisi 24,4% di tahun 2021, sementara di Kabupaten Jembrana menduduki posisi 14,3% dan ditargetkan 2024 prevalensi stunting turun 8,35%.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Patriana Krisna mengharap seluruh pemangku kepentingan yang hadir dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di Jembrana.
Hal ini penting dijadikan prioritas utama, mulai di tingkat kabupaten hingga ke desa.
“Komitmen untuk mengoptimalkan mobilitas sumber daya, koordinasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi sebagai upaya memastikan program terus berjalan dengan baik, untuk mencapai target di tahun 2024 prevalensi stunting 8,35 persen,” tandasnya.
Wabup Patriana menambahkan, mendukung Program RAN-PASTI. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana dapat menggerakan dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam percepatan penanganan stunting.
Ditambahkan melalui kegiatan ini diharapkan menghasilkan sebuah komitmen bersama untuk mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting, secara nasional sekaligus pencapaian target penurunan balita stunting di Kabupaten Jembrana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan KB Ni Kade Ari Sugianti, yang juga Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jembrana menerangkan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan mengidentifikasi risiko, mencari penyebab serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.
Diseminasi ini adalah langkah ketiga setelah dilaksanakannya pembentukan tim audit, pelaksanaan audit serta terakhir nantinya kegiatan tindak lanjut dari kegiatan audit kasus stunting.
Kegiatan Audit Kasus Stunting ini, yang melibatkan 40 peserta, baik dari tim maupun anggota, juga memiliki tujuan meningkatkan dan menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor serta menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut audit stunting.
Sedangkan materi dibawakan Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Kesehatan serta dari Tim Pakar Audit Stunting. (ara,dha)








