
DENPASAR – Yohanes Paulus Maniek Putra (38) dan Dwi Novita Murti alias Novi (33) tampak santai tanpa raut wajah penyesalan saat dikeler dari ruang tahanan untuk diperlihatkan ke awak media, Jumat (22/7/2022) siang.
Keduanya ditetapkan tersangka atas tindak kekerasan dan penelantaran terhadap Ni Ketut AS alias Naya (4). Biadabnya, penyiksaan itu dilakukan berulang kali dalam keadaan sadar. Sang bocah menjadi korban pelampiasan emosi hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, tersangka Paulus melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran anak. Ia dijerat Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Paulus terancam 10 tahun penjara.
“Novi (ibu kandung Naya) juga dijerat pasal yang sama karena membiarkan peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya,” ujar Bambang Yugo Pamungkas saat press release depan lobby Polresta Denpasar.
Naya mengalami luka lebam di kedua pipinya akibat tamparan, rambut belakang lepas akibat dijambak, payudara luka gigitan dan selangkangan biru lebam.
“Termasuk patah tulang paha kanan akibat diseret dan dilipat ke belakang kepala. Anak ini mengalami trauma karena disekap dan ditenggelamkan ke ember,” ungkap Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat.
Sementara, Paulus beralasan melakukan penganiayaan hanya karena kesal dan emosi Naya tidak mau tidur. Mirisnya lagi, pria asal Kupang, NTT ini sudah tiga kali melipat kaki korban ke belakang kepala. “Sudah tiga kali, tapi tak pernah patah, hanya yang terakhir,” ucapnya dengan wajah datar.
Ditanya alasannya menelantarkan Naya di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Paulus tidak memberikan jawaban jelas. Dalihnya, saat itu hendak mencari tukang urut karena mengetahui kaki Naya patah usai dianiaya.
“Saya bawa ke tempat massage jam satu malam. Karena tutup saya tinggalkan dia di sana,” katanya.
Sedangkan Novi, ibu kandung Naya malah terkesan membela pacarannya yakni Paulus. Novi mengatakan jika dia tidak bisa berbuat apa-apa saat Naya disiksa olah Paulus. Dia mengaku diancam dan Naya akan tambah disakiti lagi jika melarang Paulus menganiaya anaknya itu.
“Saya tidak bisa berbuat apa. Jika saya larang, dia akan lebih menyakiti Naya,” katanya sambil melirik Paulus yang berdiri di sampingnya.
Mengapa membiarkan Paulus menelantarkan Naya di depan massage Jalan Bedugul ? “Dia (Paulus) mengatakan pada saya jika Naya akan dibawa ke massage dan diinapkan di sana, besok paginya akan dijemput,” kata perempuan wanita asal Banyuwangi ini. (dum)








