
GIANYAR – Kebijakan pemerintah akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 disikapi DPRD Gianyar.
Menurut Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, selama ini Pemerintah Kabupaten Gianyar memilki ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer atau kontrak di tengah kekurangan ASN sehingga banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Salah satunya psikis pegawai kontrak terutama berusia lanjut. Begitu juga dari sisi kemanusiaan terutama yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Penghapusan pegawai honor kalau diterjemahkan memberhentikan maka banyak keluarga yang ditelantarkan,” ujar Ngakan Ketut Putra, Selasa (12/7/2022).
Pihaknya akan memberikan penekanan pada pandangan umum Fraksi Indonesia Raya di sidang paripurna DPRD Gianyar dengan pertimbangan Kabupaten Gianyar memiliki ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer.
“Prinsipnya arahan pusat juga harus disesuikan dengan kondisi di daerah karena ini berkaitan dengan kebutuhan pelayanan. Jadi, penghapusan pegawai honorer ini tidak berkonotasi pemberhentian,”tegasnya.
Menurutnya, kalaupun kebijakan pusat harus dilaksanakan maka harus disertakan dengan aturan serta adanya jaminan kepada tenaga honorer yang nantinya tidak diberdayakan lagi. Apalagi, disampaikan jumlahnya melebihi ASN.
“Ini kan tidak serta merta bisa dijalankan. Harus ada kajiannya karena keberadaan tenaga honorer ini tergantung keperluan daerah. Jadi, tidak bisa disamaratakan,”tandasnya.
Ngakan Putra juga menyakini Bupati Gianyar I Made Mahayastra memiliki pertimbangan sama dan sudah mempersiapkan solusi.
“Jika keberadaan pegawai honorer ini dihilangkan maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam pekerjaan. Pemerintah pusat seyogyanya memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola kepegawaian secara mandiri,”harapnya. (jay)








