
KLUNGKUNG- Sarana prasarana pendidikan sangat penting dan dibutuhkan untuk proses belajar mengajar. Sarana prasarana juga berperan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung memberikan perhatian serius terhadap sarana prasarana di SMPN 4 Semarapura. Komisi yang membidangi masalah pendidikan itu, turun melakukan observasi ke SMPN 4 Semarapura,Kamis(7/7/2022). Rombongan komisi dipimpin Ketua Komisi Nengah Ary Priadnya.
Nengah Ary Priadnya, politisi PDIP asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan ini usai observasi menyampaikan, sebenarnya Komisi III ingin mengecek proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 4 Semarapura. Tapi rombongan Komisi III malah mendapatkan aspirasi soal sarana prasarana dari pihak kepala sekolah dan guru setempat.
“Sebenarnya agenda kami adalah mengecek soal PPDB. PPDB tidak ada masalah. Justru kami mendapatkan aspirasi soal kondisi sarana prasarana di SMPN 4 Semarapura,” tandas Ary Priadnya.
Ari Priadnya mengungkapkan, dari penuturan kepala sekolah dan para guru, SMPN susah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, karena terkendala status lahan yang ditempati saat ini.
“Status lahannya, pinjam pakai dan dicatatkan oleh SD Selat. Dulu SMPN 4 Semarapura kan statusnya SMP satu atap, saat ini sudah mandiri jadi SMPN. Karena lahannya tidak jelas, SMPN 4 sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ungkap Ary Priadnya.
Menurutnya, persoalan ini harus segera dicarikan solusi. Apalagi SMPN 4 Semarapura merupakan sekolah baru berdiri. Sekolah ini masih butuh banyak perhatian terutama terkait sarana prasarana.
Ia berharap SMPN 4 Semarapura bisa didukung dengan sarana prasarana yang memadai, sehingga bisa berkontribusi mengangkat kualitas pendidikan di Kabupaten Klungkung. Ary Priadnya berjanji akan mengagendakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pendidikan.
Anggota Komisi III lainnya, Sang Nyoman Putrayasa juga menyampaikan hal serupa. Komisi III menerima aspirasi dari pihak sekolah menyangkut sarana prasarana di SMPN 4 Semarapura.
“Karena status tanah yang belum jelas, sehingga bantuan bangunan dari pemerintah pusat, sedianya akan didapat tahun anggaran ini tidak bisa. Karena mempersyaratkan pembangunan (bantuan) mesti pada aset tanah milik Pemkab,” kata Sang Nyoman Putrayasa,politisi PDIP asal Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan.
Setali tiga uang, Nengah Mudiana miris mendengar persoalan itu. Ia sepakat, masalah lahan di SMPN 4 Semarapura harus segera dicarikan solusi agar sekolah ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Mudiana,politisi Partai Gerindra ini melihat, masalah pendidikan menjadi hal mendasar, sehingga membutuh perhatian semua pemangku kepentingan.
“Itu tanah milik warga diberikan hak pinjam pakai kepada SD selat dan SMP pinjam dari SD. Miris mendengar pemaparan kepala sekolah dan guru,”ujar Mudiana.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Nengah Sujana menjelaskan, asetnya sudah aset Pemkab tapi peruntukannya untuk SD 2 Selat. Sehingga pihak SD nya bisa diberikan bantuan.
“Dulu ketika status sekolahnya masih satu atap boleh dapat bantuan. Setelah SMP mandiri, tidak punya lahan seolah-olah nebeng di SD. Solusinya tahun depan kita akan pisahkan, ini wilayah TK, ini wilayah SD dan ini wilayah SMP. Akan kita split (sertifikatnya), itu masalah administrasi saja, teknis saja,” jelas Sujana.
Sujana menambahkan,pemerintah pusat tidak mau membantu jika administrasinya tidak jelas. Bantuan yang diberikan pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus untuk pengadaan sarana prasarana. (yaan)








