
MANGUPURA- Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Salatiga (IAIN Salatiga), Kamis (30/6/2022) di Gedung Dewan Badung. Tujuan kedatangan para mahasiswa tersebut untuk melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan studi banding dalam menyelesaikan tugas akhir.
Putu Parwata usai acara mengatakan, pada prinsipnya pihaknya senang menerima dan bisa menyampaikan materi tentang tugas pokok fungsi DPRD dan potensi Badung kepada ratusan mahasiswa IAIN yang berkunjung ke DPRD Badung.
“Ada hal-hal prinsip yang disampaikan akan dilakukan kajian antara UU 17 2014 dengan perubahan tentang MD3 dengan UU DPRD Provinsi Kabupaten/Kota dengan UU 23 2014 karena sangat timpang,” ujarnya.
Untuk itu, Politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara itu berharap, para mahasiswa bisa menemukan formasi yang baik sebagai usulan kepada pemerintah pusat. Sehingga antara pusat dalam hal ini DPR RI dan DPRD ada keselarasan.
“Sementara ini kan kami bertanggung jawab kepada Presiden melalui Mendagri. Sedangkan MD3 mereka mempunyai hak tersendiri untuk melakukan suatu eksekusi sesuai dengan anggaran pengawasan dan membuat UU. Supaya dikaji lebih lanjut,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu. (litt)








