
GIANYAR – Seorang ayah berinisial IKR (32) asal Tegalalang, Gianyar, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Perbuatan bejat pelaku diketahui oleh istrinya kemudian dilaporkan ke polisi.
Pelaku sempat kabur dari rumahnya, tapi akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP Bayu Sutha Sartana mengungkapkan, perbuatan pelaku terungkap setelah istrinya curiga melihat ada noda darah di sprei tempat tidur anaknya.
“Ibu korban makin curiga setelah menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di kamar anaknya. Dia sempat bertanya ke suaminya tapi dalihnya kondom itu dipakai saat mereka berhubungan dahulu,”ujar AKBP Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).
Sang istri tidak percaya begitu saja dengan pengakuan suaminya. Ia pun menanyakan anaknya dan korban akhirnya akhirnya mengakui dipaksa berhubungan badan oleh ayahnya. Bahkan, perbuatan pelaku dilakukan berkali-kali.
Mendengar pengakuan anaknya, pelapor meminta pengakuan jujur sang suami. Lantaran tetap tidak mengaku, sang istri mengancam melapor polisi.
“Pelaku sempat meminta istrinya untuk tidak memperpanjang masalahnya dan tidak bercerita kepada siapa pun,”ujar AKBP Bayu Sutha Sartana.
Melihat istrinya marah, pelaku bergegas pergi ke arah ladang hingga tidak pulang. Kasusnya kemudian dilaporkan. “Pelaku sudah ditahan,”tegasnya.
Sementara, IKR yang dihadirkan saat rilis hanya bisa menyesali perbuatannya. Ia mengakui memaksa anak tirinya untuk memenuhi hasratnya, dan mengancam agar tidak menceritakan kepada siapa pun. “Saya menyesal, sangat menyesal,” ucapnya. (jay)








