
DENPASAR – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar Operasi Patuh Agung selama dua pekan mulai 13 Juni-26 Juni 2022.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan ada tujuh yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung, yaitu pemotor menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, pengendara tanpa helm maupun safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas Kecepatan.
Selama operasi, pihaknya mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum (tilang) secara elektronik dan teguran dalam upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
“Pelaksanaan operasi ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas membacakan amanat Kapolda Bali saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung di halaman Polresta Denpasar, Senin (13/6/22).
Ia menegaskan, permasalahan di bidang lalu lintas saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis. Pemicunya karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, populasi masyarakat, serta pola aktivitas masyarakat setelah dibukanya kembali destinasi wisata.
“Perlu adanya penanganan secara profesional dan komprehensif guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar,”tegasnya sembari menyebut kasus laka lantas mengalami peningkatan dan penindakan pelanggaran mengalami penurunan. (dum)








