
DENPASAR – Gara-gara gosip, George Herman Lakollo (31) menganiaya kekasihnya, Andom Wahyuning Glory (31) hingga babak belur. Akibat perbuatannya, pelaku berperawakan tinggi bertato itu menjalani penahanan di Polsek Denpasar Barat (Denbar).
Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sutoyo, Gang III nomor 6, Banjar Gemeh, Denpasar Barat, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 23.30 WITA.
“Penganiayaan ini sebenarnya dipicu salah paham. Pelaku marah setelah mendengar gosip yang sumbernya tidak jelas,”ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat press release, Senin (13/6/2022).
Sebelum kejadian, tersangka dan korban duduk membahas masalah bisnis pakan anjing yang mereka jalani. Keduanya ngobrol sambil minum arak di halaman rumah.
“Dalam perbincangan tersebut, tersangka menyinggung gosip yang mengatakan dirinya adalah kacungnya korban dalam bisnis yang sedang dijalankan,”ungkap Kompol I Made Hendra Agustina.
Mendengar hal itu, korban mencoba meluruskan gosip tersebut. Hanya, tersangka terlanjur emosi hingga terjadi perang mulut berujung penganiayaan. Herman memukul Wahyuning serta dicekik dan ditendang hingga tersungkur ke tanah. Tak terima diperlakuan kasar, wanita kelahiran Dili itu lapor polisi.
“Sesaat setelah menerima laporan, kami tangkap pelaku di TKP. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” tandasnya. (dum)








