
DENPASAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2022 di Kota Denpasar menetapkan empat jalur yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.
Jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar AA Gede Wiratama menyampaikan, untuk jalur zonasi dibagi menjadi tiga yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.
Sedangkan jalur prestasi meliputi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.
“Nah, untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen dan sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata AA Gede Wiratama saat sosialisasi rampungnya petunjuk teknis PPDB di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (31/5/2022).
Khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.
“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” ujarnya.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.
Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.
Tahun 2022, siswa yang tamat SD tercatat 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Daya tampung 15 SMP Negeri di Denpasar yaitu 5.320 siswa sehingga 8.431 siswa bersekolah di swasta. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
“Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah.Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660, 425 warga terdampak Covid-19, 639 bina lingkungan.
Jalur afirmasi 266 siswa, jalur prestasi akademik 266, utsawa dharmagita dan bulan bahasa Bali 104, non akademik olahraga 266, seni 214, PKB 266, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 214 siswa.
Jadwal pendaftaran jalur prestasi dimulai pada 20 – 21 Juni 2022. Perpindahan tugas orang tua dan afirmasi (23 – 24 Juni 2022), zonasi umum dan dampak Covid-19 (25 – 27 Juni 2022), dan jalur zonasi bina lingkungan (29 – 30 Juni 2022).
Terkait pelaksanaan PPDB 2022, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar Wayan Duaja meminta agar pemerintah Kota Denpasar bisa memberikan subsidi kepada siswa Denpasar yang bersekolah di SMP Swasta.
“Masukan dari kami, mohon agar ada subsidi kepada siswa yang bersekolah di swasta, apalagi saat ini dampak pandemi Covid-19 masih terasa,” ujarnya. (sur)








