GIANYAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar merilis pengungkapan kasus narkoba dengan 10 orang tersangka, Senin (23/5/2022). Ironisnya, salah seorang yang ditangkap berinisial Ida Bagus PS (45) merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kesbangpol Gianyar.
Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengungkapkan, Ida Bagus PS ditangkap bersama temannya berinsial I Dewa Nym CTY (47) di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Astina Selatan, Lingkungan Banjar Roban, Kelurahan Bitera, Gianyar, Sabtu (14/5/2022).
“Dari tangan pelaku Ida Bagus PS ditemukan 1,53 gram sabu. Dia ini sebagai penyimpan dan test urine negatif. Yang bersangkutan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika,” ujar Kompol Marzel Doni didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesbangpol Gianyar Dewa Amerta membenarkan Ida Bagus PS merupakan pegawainya. Ia tidak menyangka anak buahnya terlibat narkoba karena sehari-harinya bekerja seperti biasa.
“Kalau ngantor seperti biasa, tapi kadang-kadang saat jam ngantor hilang. Saya baru tahu dia terlibat narkoba semenjak ditangkap,” ujar Dewa Amerta.
Ida Bagus PS merupakan staf di bidang ekonomi Kesbangpol Gianyar.
“Tersangka sudah empat tahun bertugas di Kesbangpol dengan golongan IIC. Ya, nanti digantikan oleh staf lain di bidang itu,” ungkapnya.
Terkait status kepegawaian, pihak Kesbangpol sudah meneruskan laporan ke BKSDM (Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia) Gianyar.
“Surat dari kepolisian kami sampaikan kepada BKD (BKSDM) untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.