
DENPASAR – Petugas Satpol PP Denpasar mendatangi sebuah proyek pembangunan perumahan di wilayah Banjar Mekar Jaya dan Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan.
Kedatangan petugas Satpol PP setelah menerima pengaduan dari warga yang mengeluhkan proyek perumahan tersebut. Bahkan, belakangan diketahui pembangunan oleh pengembang itu tidak mengantongi izin.
Beberapa hal yang jadi perhatian petugas yaitu adanya pengecoran di sepanjang selokan yang berpotensi menimbulkan banjir lantaran kawasan itu dikenal langganan banjir.
Kedatangan belasan petugas Satpol PP Denpasar itu merupakan kedua kalinya. Pertama, petugas turun melakukan sidak terhadap pengecoran jembatan liar yang bertempat di Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Mekar Jaya, Blok A XII.
Proyek ini juga dianggap belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Kasatpol PP Denpasar Bawa Narendra menegaskan, pihaknya akan menghentikan proses pembangunan sebelum perizinannya lengkap sesuai SOP.
“Kami akan monitor, mohon partisipasi masyarakat sekitar sana juga. Kalau masih ada aktivitas, tolong kordinasikan dengan kami,” tegasnya Bawa Narendra, Jumat (29/4/2022).
“Kemarin sudah saya turunkan petugas dan kami sudah mengirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tapi sampai kemarin juga tidak ada itikat baik datang ke kantor. Kalau ada info lagi nanti saya infokan perkembangan,” imbuhnya.
Pengembang sempat mengakui belum mengantongi izin apapun dari pihak terkait dan rencana hari ini semuanya diurus.
“Untuk izin saya belum ada izin sama sekali. Kemarin Satpol PP juga menyarankan untuk mengurus izin dulu baru nanti dilanjutkan,” jelas pengembang Budi Permata kepada wartawan via telepon, Jumat (29/4/2022).
Sementara itu, Kadis PUPR Denpasar Agung Airawata menegaskan, Satpol PP Denpasar sudah berkordinasi dengan PUPR.
“Kalau dari rekom kita, tidak mungkin ada pentupan bisa sepanjang itu. Saya yakin itu tidak akan dapat rekomendasi dari kami.
Tolong mangken Ida cek manten ke pengembang minta izinnya, kalau enggak ada ya segel aja dulu model setop aja dulu,”ungkap Kadis PUPR Denpasar. (dum)








