
Komisi I DPRD Bali melakukan rapat kerja dengan KPID membahas usulan tambahan anggaran Rp 300 Juta
DENPASAR – Komisi I DPRD Bali menilai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali terlalu gegabah dalam memohon tambahan anggaran ke DPRD Bali. Sebab, usulan anggaran yang diminta KPID Bali sebesar Rp 300 juta pada anggaran perubahan Tahun Anggaran 2022 tanpa dilengkapi rencana kerja (renja) yang jelas.
“Saya menilai, KPID Bali tidak siap berperang. KPID Bali tidak mempersiapkan diri dengan senjata yang lengkap untuk berperang,”ujar anggota Komisi I DPRD Bali DR. Somvir di ruang Banmus DPRD Bali, Senin (18/4/2022).
Dalam pertemuan Komisi I DPRD Bali dengan Komisioner KPID Bali dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama didampingi Wakil Ketua Nyoman Oka Antara dan sejumlah anggota komisi. Setelah hampir 15 menit pertemuan berjalan, giliran politisi Nasdem daerah pemilihan (Dapil) Buleleng ini angkat bicara menyoroti kinerja KPID Bali. Somvir langsung menyoroti anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp 2 Miliar pemerintah Provinsi Bali melalui APBD Bali di tahun anggaran 2022 ini.
Menurutnya, dari apa yang disampaikan oleh KPID terutama terhadap permohonan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2022 ini. Sebab, dari anggaran yang diberikan belum ada disampaikan dan terpaparkan secara jelas peruntukannya selain untuk gaji anggota komisioner dan honer pegawai. Sementara yang diurusi dalam hal pengawasan hanya melakukan pengawasan pada penyiaran televisi dan radio.
Somvir mengatakan sangat berbeda jauh dengan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengawasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah dalam keterbukaan informasi public. Pun demikian dengan pihak swasta juga ikut diawasi oleh KIP. Sementara anggaran yang dialokasikan hanya Rp 800 juta, ketimpangan anggaran jelas angat jauh berbeda dengan KPID Bali yang memperoleh Rp 2 Miliar dari APBD Bali.
“Dari anggaran Rp 2 miliar itu hanya untuk apa saja, alokasi anggaran itu harus jelas sesuai rencana kerja KPID,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut Somvir juga mempertanyakan, dalam hal melakukan pengawasan apakah sudah berlaku adil terhadap semua lembaga penyiaran yang ada. Somvir mencontohkan dalam setiap perhelatan pemilu baik legislative maupun pilkada. Menurutnya dalam perhelatan pemilu banyak pihak yang berkepentingan sehingga perlu ada pengawasan dalam hal penyiaran baik melalui radio maupun televisi.
“Dalam pengawasan pada lembaga penyiaran saat Pemilu, saya ingin KPID adil, transfaran dan tidak ada keberpihakan kepada salah satu pihak,”pintanya.
Hal yang sama disoroti oleh anggota Komisi I DPRD Bali dari Dapil Gianyar AA Gde Agung Rira Mantara mengawali pertemuan antara Komisi I dengan KPID, sudha meminta kepada KPID agar sebelum pertemuan, KPID lebih awal menyerahkan rencana kerja dalam satu tahun anggaran kepada anggota Komisi I sebagai mitra kerja KPID. Sebab, renja tidak jelas, bagaimana anggota komisi bisa menyampaikan aspirasi KPID untuk meminta tambahan anggaran? Sebab, di era sekarang semua program berbasis anggaran bukan anggaran berbasis program. Oleh karenanya program kerjanya harus jelas sehingga bisa dialokasikan anggaranya.
“Era sekarang adalah program berbasis anggaran bukan anggaran berbasis program,” tegasnya.
Sementara Ketua KPID Bali Putu Agus Astapa menyampaikan, terkait laporan program dan capaian kinerja sesungguhnya sudah pernah disampaikan kepada Ketua Komisi I DPRD Bali alm Nyoman Adnyana. Hanya saja dalam pertemuan kali ini tidak dilengkapi dengan rencana kerja mengingat dalam recana kerja yang sudah disusun, perlu adanya penyempurnaan sehubungan adanya program pemerintah pusat tentang migrasi dari TV analog ke TV digital. Program ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat Bali, mengingat 25 April TV analog sudah pindah ke TV digital sehingga 1 Mei 2022 TV analog sudah off.
Menurutnya dalam sosialisasi ke masyarakat diperlukan tambahan anggaran dan anggaran yang tersedia jelas tidak mencukup. Anggaran KPID Bali dari Rp 2 miliar, diantaranya Rp 1,6 Miliar sudah dialokasikan untuk gaji dan sisanya untuk kegiatan pelaksanaan pengawasan dan ATK.
“Kami datang bertemu dengan Komisi I, kan tidak ujug-ujug langsung meminta tambahan anggaran, meskipun sesungguhnya itu tujuan utama. Kami berharap bisa dibantu agar dalam anggaran perubahan 2022, diberikan tambahan anggaran Rp 300 juta,”pintanya polos.
Akhirnya Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama dapat memaklumi dalam pertemuan KPID belum mampu menyampaikan Renja sebagai data pendukung terhadap usulan adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan.
“Pertemuan ini kita anggap sebagai silahtuhmi pada anggota Komisi dan anggota KPID. Sebelumnya laporan program kerja sudah disampaikan kepada pak Adnyana alm dan saya minta pada pertemuan yang akan datang supaya dilengkapi dengan Renja sehingga anggota Komisi bisa menyampaikan aspirasi KPID kepada Badan Anggaran,”pungkasnya. (arn/jon)








