
DENPASAR – Usai dirilisnya para pengurus KONI Bali periode 2022-2026 lalu dibawah pimpinan Ketua Umum IGN. Oka Darmawan, tidak ada satupun pengurus KSB (Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum) KONI Denpasar yang masuk di kepengurusan KONI Denpasar. Termasuk pengurus KONI Denpasar lainnya. Ini menunjukkan bentuk konsistensi para pengurus KONI Denpasar untuk fokus melaksanakan tugasnya di KONI Denpasar.
“Benar memang di kepengurusan KONI Denpasar utamanya KSB termasuk di dalamnya Wakil Ketua tidak ada yang rangkap jabatan dengan di pengkot cabang olahraga (cabor) apalagi di pengprov cabor,” ungkap Sekretaris Umum (Sekum) KONI Denpasar Made Darmiyasa di KONI Denpasar, Selasa (5/4/2022).
Semua itu lanjutnya, pengurus KONI Denpasar dibawah nahkoda Ketua Umum IB. Toni Astawa konsisten dengan hasil Musyawarah Kota (Muskot) KONI Denpasar silam terkait dengan tugas-tugas di KONI Denpasar sesuai juga dengan AD/ART KONI pusat.
“Isinya kan di AD/ART itu yakni jabatan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum tidak boleh menjabat juga secara vertical maupun horizontal. Tapi jika ada pengurus KONI Denpasar tersebut yang mau rangkap jabatan memang tidak dilarang tapi dipersilahkan untuk memilih,” beber Darmiyasa.
Semua itu dinilainya sangat tepat untuk menjaga netralitas dan tidak ada kepentingan jika rangkap jabatan itu juga di cabor.
“Itu yang sebenarnya kami jaga dan konsistensi itu selama ini juga dijaga pengurus KONI Denpasar lainnya. Intinya, kami di KONI Denpasar fokus dan kosentrasi saja dengan tugas masing-masing sehingga apa yang dikerjakan bisa memperoleh hasil maksimal,” demikian Darmiyasa. (ari/jon)








