
GIANYAR – KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Sosialisasi Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Stakeholder, Camat dan Perbekel se-Kabupaten Gianyar, Kamis (31/3/2022). Acara dibuka Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH dan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, A. A. Gede Raka Nakula, SH.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini kepada Stakeholder dan perangkat desa yang hadir dapat memberikan kritik dan masukan kepada KPU Gianyar kedepannya dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Agung Nakula mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menguatkan demokrasi, substansi dan sinergisitas pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 serta tidak melewatkan peran media sebagai perantara dalam sosialisasi kedepannya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi mengenai Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 oleh I Komang Endra Gunawan, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. dalam pemaparan materi tersebut, Komang Endra menjelaskan mengenai UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 sebagai dasar-dasar hukum pembentukan, perekrutan Badan Ad Hoc dan keanggotaan serta masa kerja PPK, PPS, dan KPPS.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh Anggota KPU Gianyar, Divisi Perencanaan, data, dan Informasi mengenai Sosialisasi Aplikasi Lindungi-Hakmu yaitu aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se-Indonesia, jumlah pemilih se-provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se-Indonesia serta dilanjutkan dengan pemaparan mengenai fitur-fitur dalam aplikasi tersebut. Akses dari Lindungi-Hakmu dapat digunakan melalui Handphone dengan mengunduh terlebih dahulu atau dapat di akses dengan komputer. “Diharapkan dengan adanya aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekkan data pemilih secara mandiri.” Ujar Agung Eka dalam pemaparannya. (jay)








