
JEMBRANA – Sejumlah catatan dewan, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2021, yang mencuat dalam rapat Paripurna DPRD Jembrana, Kamis (31/3/2022) di ruang Utama DPRD Jembrana, langsung direspon cepat Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Made Sri Sutharmi, anggota dewan melalui Wakil Ketua DPRD I Made Yuda Baskara, menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Jembrana di tahun 2021.
Selain soal adanya silpa keuangan daerah, juga soal optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD, utamanya yang bersumber non Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang belum maksimal, sehingga diperlukannya penyusunan perencanaan target PAD di tahun 2023, secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki, termasuk dalam APBD Perubahan 2022. Dengan target, minimal disesuaikan dengan realisasi PAD tahun 2021.
Menanggapi sejumlah kritikan dan masukan dari dewan, Bupati Tamba mengatakan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan itu, merupakan kristalisasi perhatian segenap pimpinan dan anggota DPRD terhadap kinerja pemerintahan, sekaligus dukungan dan partisipasi legislatif dalam ikut mewujudkan Kabupaten Jembrana kearah yang lebih baik.
“Kita tentu akan membahas dan mengevaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif dengan mengumpulkan seluruh jajaran OPD, selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja ditahun yang akan datang,” tegas Bupati Tamba.
Terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan di 2023 mendatang. Tentunya dengan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan.
Sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami juga tegas menyerukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, sehingga keberhasilan diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya.
Terhadap adanya silpa daerah, Bupati Tamba menambahkan silpa terjadi karena adanya kelebihan pendapatan daerah dari sektor BLUD.
Diantaranya, pendapatan dari kas BLUD RSU Negara sebesar Rp48.888.336.013. Serta, pendapatan kas BLUD Puskesmas mencapai Rp3.931.176.517.
“Silpa karena ada peningkatan pencapaian pendapatan sebesar sebesar Rp 185.093.223.370 dari target sebelumnya 145.729.864.651. Pencapaian ini meningkat sebesar 24,96% dibandingkan realisasi tahun 2020,” papar Bupati Tamba.
Sementara Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengapresiasi respon cepat dari Bupati Jembrana.
“Apa yang menjadi kritik kami selaku legislatif dalam rapat terhadap LKPJ ini, mendapat tanggapan langsung dari Bupati. Tentu kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Bupati atas respon cepatnya yang segera akan mengumpulkan jajaran OPD untuk membahas dan mengevaluasi kritikan tersebut,” jelas Sri Sutharmi. (ara,dha)








