
BULELENG – Sesuai dengan amanat konstitusi, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin 28 Maret 2022 menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021. LKPJ akhir tahun 2021 merupakan laporan pelaksanaan tahun ke-4 dari RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022.
“Secara substantif berupa pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2021, meliputi penyelenggaraan 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan pelayanan dasar dan 6 urusan pemerintahan pilihan,” ungkap Bupati Suradnyana kehadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Didampingi Wakil Bupati (Wabup) I Nyoman Sutjidra, Bupati Suradnyana menandaskan sejak terjadi pandemi Covid-19, berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, percepatan pelaksanaan vaksinasi, serta upaya konkrit pemulihan ekonomi.
“Hal ini menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk Pemkab Buleleng sehingga sebagian besar APBD yang semula dialokasikan untuk program pembangunan harus mengalami refocusing, untuk mendukung program pelaksanaan vaksinasi Covid-19, belanja kesehatan, PPKM, penyediaan fasilitas shelter untuk karantina maupun Isolasi Terpusat (Isoter) serta yang tidak kalah penting dalam rangka pemulihan ekonomi daerah,” terangnya.
Suradnyana memaparkan pelaksanaan pengelolan APBD tahun 2021 dengan Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp2,15 triliun, terealisasi Rp2,08 triliun atau 96,50%.
“Belanja Daerah, dirancang Rp2,21 triliun, terealisasi Rp2,07 triliun atau 93,99%. Komponen Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,72 triliun, terealisasi Rp1,62 triliun atau 94,03%,” urainya.
Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dirancang Rp98,55 miliar, terealisasi Rp68,55 miliar atau 69,56%.
“Pos Pengeluaran Pembiayaan dirancang Rp39 miliar terealisasi Rp9 miliar atau 23,08%. Sehingga pembiayaan bersih yang dirancang Rp59,55 miliar terealisasi Rp59,55 miliar atau 100%,” tandas Suradnyana sembari berharap LKPJ yang disampaikan dapat dibahas lebih lanjut sebagai bahan rekomendasi dari lembaga legislatif.
Dikonfirmasi usai sidang, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengapresiasi penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2021 sebagai pelaksanaan amanat undang-undang yang patut dihormati oleh lembaga legislatif maupun eksekutif.
“Apa yang disampaikan Bapak Bupati melalui LKPJ akhir tahun 2021 sudah berjalan dengan baik dan kita apresiasi dengan melakukan pembahasan lebih, evaluasi secara komperhensif untuk mendapat kesimpulan maupun catatan yang akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi lembaga legislatif terhadap LKPJ akhir tahun 2021 yang disampaikan eksekutif, dalam hal ini Bupati Buleleng,” tandasnya.
Supriatna yang mengaku sangat memahami pengelolaan keuangan daerah ditengah pendami Covid-19 berharap melalui penyampaian LKPJ akhir tahun 2021 dan evaluasi yang dilakukan, pengelolaan keuangan daereh kedepannya akan lebih baik. (kar,dha)








