
KUTSEL – Aktivitas galian yang berada di wilayah Desa Kutuh, Kuta Selatan, ditegur petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (9/3/2022). Teguran diberikan, akibat ulah mereka mengotori akses di seputaran Perumahan Raya Kampial.
“Sementara ini kami masih sebatas menegur dan mengingatkan agar itu tidak terulang. Tapi jika terjadi lagi, maka tentu kami akan melangkah ke proses selanjutnya sesuai prosedur berlaku,” ungkap Komandan Regu Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Selatan Wayan Suharyana.
Dalam pengecekan tersebut, Suharyana mengaku telah menekankan pula agar pelaku aktivitas galian lebih memperhatikan volume dan operasional kendaraan angkutnya. Sehingga pengangkutan tidak lagi menimbulkan ceceran pada akses jalan yang dilalui.
“Kami tekankan agar mereka lebih memperhatikan volume material yang diangkut. Selain itu, kami juga sarankan agar mereka senantiasa menggunakan terpal sebagai penutup,” tegasnya.
Atas arahan tersebut, dirinya berharap ceceran material tidak lagi muncul di jalanan wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Karena selain mengotori, itu juga berpotensi membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut, Suharyana juga mengungkapkan, ceceran material semacam itu terbilang cukup sering menjadi temuan di wilayah Kuta Selatan. Bukan hanya limestone, tetapi pernah juga berupa beton ready mix.
“Jadi imbauan dan penekanan kami itu berlaku untuk semua. Marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas yang ada,” pungkasnya. (adi/jon)








