
TABANAN – Kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan semakin tinggi. Salah satunya mengurangi pestisida atau racun untuk membunuh hama tikus. Salah satunya mulai menerapkan sistem rantai makanan secara alami, dengan melepaskan burung hantu jenis tyto alba pemangsa tikus.
Seperti dilakukan warga Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan sebagai bagian program Skala Kertih dengan melepas sepasang burung hantu jenis tito alba. Pelepasan burung hantu di Subak Selanbawak ini bertepatan dengan Tumpek Wayang, Sabtu Kliwon Wuku Wayang, (5/3/2022).
Sepasang burung tyto alba dari rencana dua pasang di lepas di Subak Selanbawak yang memiliki lahan ratusan hektar ini yang tekenal dengan subak guamanya. Dengan pelepasan tyto alba ini, diharapkan hama tikus yang menyerang tanaman padi dan tanaman lainnya, bisa diberantas secara alami, tanpa menggunakan zat kimia atau racun tikus.
Perbekel Selanbawak I Made Merta mengungkapkan pelepasan burung hantu jenis tyto alba ini sebagai upaya untuk mengedepankan konsep kembali ke alam. Pihaknya ingin mengedukasi masyarakat untuk mulai mencintai alam terutama semakin bijak dalam penggunaan zat kimia dalam bertani. Salah satunya mengurangi penggunaan racun untuk membunuh tikus di sawah.
“Diharapkan, dengan pelepasan burung hantu ini, hama tikus bisa berkurang, tanpa harus menggunakan racun tikus. Kami ingin rantai makanan alami kembali terjadi,” ungkapnya, Minggu (6/3/2022).
Dikatakan, dengan luasan areal sawah yang mencapai ratusan hektar, sepasang burung hantu tidak akan mampu menuntaskannya. Pasalnya, untuk satu pasang tyto alba areal berburunya sekitar 10 hektar. Sehingga diperlukan lebih dari sepuluh pasang burung hantu spesialisasi pemakan tikus ini.
“Kami berencana melepas ratusan burung hantu jenis tyto alba ini bekerjasama dengan Yayasan Bakti Ring Pertiwi. Kami juga sudah menyiapkan rumah burung hantu (Rubuha) di beberapa lokasi di areal subak,” jelasnya.
Program ini juga sebagai upaya pihaknya mengedukasi masyarakat untuk kembali mencintai alam. Salah satunya nanti melarang penggunaan racun tikus untuk membunuh hama tikus yang menyerang tanaman.
“Kami khawatirkan nanti tyto alba justru memakan tikus yang diracun, khan bahaya, makanya kami edukasi masyarakat untuk tidak lagi meracun tikus,” tandasnya.(jon)








