
BULELENG – Izin pengarakan ogoh-ogoh serangkaian peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, oleh Gubernur Bali Wayan Koster, disikapi serius Kapolres Buleleng AKBP Andrean Pramudianto.
Selain pemantauan melalui jajaran Babinkamtibmas yang tersebar pada 129 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng juga menyiagakan jajaran Polsek dan pasukan pengendali massa (dalmas) Satuan Samapta (Satsamapta) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Dari pemantauan dan laporan Babinkamtibmas, sampai dengan hari ini tercatat 193 ogoh-ogoh yang dibuat dan akan diarak pada masing-masing banjar adat, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Kapolres Andrean, Jumat (25/2/2022) usai memantau percepatan vaksinasi booster di Mapolres Buleleng.
Kapolres Andrean menegaskan selain melakukan pemantauan 193 ogoh-ogoh yang tersebar pada 10 banjar adat Kecamatan Tejakula, 21 di Kubutambahan, 19 di Sawan, 16 di Buleleng, 13 di Sukasada, 35 di Banjar, 33 di Seririt, 33 di Busungbiu dan 11 ogoh-ogoh di Kecamatan Gerokgak, Babinkamtibmas bersama Tim Sipanduberadat juga bertugas menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Melalui tim Sipanduberadat, kita imbau dan ingatkan krama agar mentaati prokes, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan mulai dari proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh,” tegasnya.
Sehari menjelang pengarakan, setiap krama yang terlibat dipastikan sudah divaksin dosis 1 dan 2 serta booster.
“Memiliki surat hasil test PCR bebas Covid-19 dan wajib menghindari kerumunan termasuk penonton. Jika ada pelanggaran pasti ditindak, demi terjaganya kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (kar,dha)








