
DENPASAR – Setelah Ketua Umum Pengprov Wushu Indonesia (WI) Bali terpilih pada Musyawarah Provinsi (Musprov) WI pada pada 19 Desember 2021 lalu yakni Andra Jaya memberikan klarifikasi terkait tanggapan Pengkab WI Badung dan Klungkung, kini giliran pendukungnya yang buka suara.
Salah seorang wakil WI Bangli yang dimandatkan untuk datang di Musprov saat itu, Putu Sasmita Eka Savitri mengaku terheran-heran dengan dirinya yang disebut-sebut sebagai pimpinan sidang dan orang KONI Bangli.
“Itu keliru semua, karena saya pengurus WI Bangli bukan orang TI. Kehadiran KONI Bangli saat musprov juga membawa surat mandat sebagai peserta Musprov. Surat mandat bisa ditujukan atas nama organisasi ataupun pribadi dan hal ini sudah sering dibahas dalam rapat pra musprov. Sehubungan Ketua kami sudah tidak aktif maka beliau memandatkan ke saya dan KONI Bangli untuk bisa menghadiri musprov,” ujar Eka Savitri saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Dengan demikian lanjutnya, sebagai peserta I Nengah Budiarsa dan saat itu tidak mewakili KONI Bangli namun mewakili Pengkab WI Bangli untuk menjadi peserta musprov. Dan akhirnya Budiarsa oleh sebagian besar peserta ditunjuk sebagai pimpinan siding.
“Jadi bukan saya pimpinan sidangnya,” papar Eka Savitri.
Hal lebih mendalam justeru diutarakan Ketua Harian Pengkab WI Buleleng I Gede Sedana Anjaya. Disebutkannya, ketidakhadiran PB WI saat musprov karena calon yang diusungnya yakni Andra Jaya dinilai bermasalah merupakan hal tidak benar.
“Bagaimana bisa menyatakan orang bermasalah, sementara tidak ada satupun keputusan hukum menyebutkan hal itu. Jelasnya, ketidakhadiran PB WI saat Musprov karena adanya permintaan langsung kepada calon kami usung untuk mundur dari pencalonan dan itu disampaikan sehari menjelang Musprov atau tepatnya pada 18 Desember 2021, dengan alasan sepele yakni memiliki sasana wushu. Ironisnya lagi alasan lainnya karena PB WI juga sudah memiliki calon sendiri yang diusung Pengkab WI Klungkung dan Badung yang merupakan seorang tokoh wanita asal Klungkung,” beber Sedana Anjaya.
Diuraikannya, calon ini mendadak dimunculkan sebagai pengganti calon Badung yang mundur.
“Permintaan ini tentunya kami tolak. Selain kami tidak pernah mendengar kiprahnya di olahraga wushu juga sarat dengan muatan politis. Ini merupakan preseden buruk dalam dunia olahraga dan mecederai proses demokrasi karena penolakan itulah PB tidak menghadiri Musprov walaupun saat itu PB ada di Bali. Pertanyaannya, dasarnya apa PB WI menyatakan Musprov tidak sah sementara hadir saja tidak,” imbuh Sedana Anjaya.
Selain itu ditambahkannya, masalah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Ketua Umum lama dipermasalahkan Pengkab WI Klungkung sampai akhirnya peserta dari Klungkung walkout. Hal ini juga dicari-cari karena yang dipermasalahkan bukan isinya, tapi waktu pelaporannya yang harus disampaikan 2 minggu sebelum musprov. “Tapi intinya, kami saat itu sepakat menerima LPJ itu lewat voting. Jadi tidak bisa karena menolak LPJ akhirnya disebutkan semua hasil Musprov tidak sah apalagi agenda utama Musprov adalah pemilihan ketua umum tidak ada kaitannya dengan LPJ tersebut,” sebutnya.
Tanggapan juga datang dari pengurus sasana wushu di kabupaten Badung. Mereka semua menerima hasil musprov dan juga ikut terlibat di kepengurusan Pengprov WI Bali yang baru terbentuk. “Sangat disayangkan dan kami tidak mau ikut berpolemik seperti dilakukan Ketua Pengkab WI Badung. Kami ingin damai, kami ingin fokus ke pembinaan serta kami kasihan atlet,” jelas Teguh Heri Susanto pendiri dan pelatih salah satu sasana wushu di Badung.
Sedangkan 7 pengkab/pengkot WI pendukung Andra Jaya berharap PB WI bisa lebih bijak dan adil menyikapi polemik ini dan bisa menghormati serta menindaklanjuti surat rekomendasi yang dikeluarkan KONI Bali. Surat pembekuan juga sudah tegas ditolak karena itu keputusan sepihak.
Diharapkan juga, ada ruang untuk menentukan pilihan sendiri bagi 7 pengkab/pengkot dan diberikan ruang untuk bermusyawarah tanpa adanya tekanan maupun kepentingan pribadi atau golongan, apalai tekadnya hanya ingin memajukan wushu Bali menuju prestasi dan mengharumkan nama Bali dikancah nasional maupun internasional. (ari/jon)








