
BULELENG – Penataan Setra Desa Adat Buleleng yang mensinergikan teknologi kekinian dengan kearifan lokal, terus dilakukan prajuru desa adat bersama pengelola setra. Tak hanya ‘petunon’, tempat pembakaran jenasah berupa krematorium (menggunakan teknologi kekinian,red) dan ‘pemuunan’ jenasah (pembakaran jenasah tradisional), penataan juga dilakukan pada tata letak ‘gumuk’ (tempat penguburan jenasah) sesuai area banjar adat bersangkutan.
“Ada tujuh gumuk yang hari ini kita relokasi, disesuaikan dengan wewidangan/areal banjar adat yang bersangkutan,” ungkap Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna, Senin (24/1/2022) usai pelaksanaan ritual upacara dan relokasi gumuk di Setra Desa Adat Buleleng.
Didampingi Pemangku Pura Dalem Desa Adat Buleleng Jro Mangku Made Dharma Tanaya, memaparkan relokasi gumuk merupakan rangkaian dari penataan Setra Desa Adat Buleleng berdasarkan keputusan serta kesepakatan dari 14 banjar adat yang ada di wilayah Desa Pakraman Buleleng.
“Relokasi gumuk yang dulu tidak tertata, mendapatkan dukungan dari krama yang ada di 14 banjar adat. Kita lakukan relokasi dengan prosesi ritual upacara sesuai petunjuk pemangku, sarana prasarana upakaranya difasilitasi pengempon Suka Duka Setra Desa Adat Buleleng, astungkara terlaksana dengan baik,” tandas Sutrisna sembari menyebutkan 7 gumuk yang direlokasi ke wewidangan Banjar Dinas Penataran, Kaliuntu dan Banjar Jawa. (kar,dha)








