
KARANGASEM—Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem terus menambah catatan pengungkapan kasus narkotika yang ada di wilayahnya. Bahkan, kurang dari sebulan, sudah tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Satu diantaranya berperan sebagai bandar dengan barang bukti 31,70 gram brutto atau 30.78 gram netto.
Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Dewa Gede Oka, dikonfirmasi Senin (24/1), membenarkan penangkapan bandar Narkoba asal Lingkungan Pemamoran, Kuta, Badung, bernama I Nyoman Buda alias Mang Abeng (48), pada Jumat (21/1/2022). Pria yang bekerja sebagai pedagang itu ditangkap di rumahnya di Jalan Mataram, Gang Kelapa Buntu, Kuta, sekitar pukul 07.30 WITA.
Penangkapan pria residivis Narkoba ini, merupakan pengembangan dari tertangkapnya Ketut Wirya Dana alias Rejeng di sebuah tempat kos-kosan Jalan Legian, Gang Dahlia, Kuta.
Sedangkan Rejeng diamankan Satuan Narkoba Polres Karangasem, merupakan pengembangan dari kasus I Wayan Konten alias Pak Sadra, asal Banjar Padang Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, yang ditangkap saat sedang berada di depan Kantor Dinas Kesehatan Karangasem, Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Kamis (20/1/2022). Hasil pengeledahan pada badan Konten, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 0,35 gram brotto atau 0,20 gram netto yang dibungkus dalam satu plastik klip bening.
“Tersangka Abeng kami amankan di rumahnya lengkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 31,70 gram brotto atau 30, 78 gram netto,” terang perwira menengah asal Gianyar itu.
Selain mengamankan puluhan gram barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus plastik klip bening, dari tangan tersangka Abeng, petugas juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2.457.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.
“Ketiga tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang I Dewa Gede Oka.
Sebelumnya, masih di bulan Januari, Satuan Narkoba Polres Karangasem sudah mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan barang terlarang jenis sabu-sabu. Empat kasus itu, 1 kasus ada di Kecamatan Selat, 1 kasus di Kecamatan Redang, 1 kasus di Kecamatan Kubu.
Sementara itu, dalam catatan WARTA BALI, penangkapan bandar Narkoba Mang Abeng dengan barang bukti 31,70 gram sabu-sabu, merupakan hasil tangkapan terbesar yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Karangasem dalam dua tahun terakhir. Selama dua tahun lalu, jumlah pelaku penyalahgunaan yang ditangkap memang banyak, namun barang bukti yang didapatkan rata-rata beratnya 0,2 gram atau masih dibawah 3 gram.(wat/jon)








