GianyarHeadline

Terungkap ! Alasan Oknum DPRD Gianyar Pinjam Uang Rp 10 Juta Berujung Pengaduan ke BK

GIANYAR – Setelah diadukan ke Badan Kehormatan (BK) karena masalah pinjaman Rp 10 juta, oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat akhirnya membayar utang ke staf Sekretariat DPRD Kota Mataram, Rabu (24/11/2021).

Wakil Ketua BK DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengungkapkan, setelah menerima pengaduan, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada pimpinan dan staf DPRD Mataram.

“Sudah selesai. Intinya setelah kami klarifikasi, si pengirim surat Aryo telah menyampaikan kronologis,” ujar Ngakan Putra yang dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA:   PDIP Tabanan Coba Dekati Golkar, Bisa Lawan Kotak Kosong

Awalnya, kata Ngakan Putra, oknum bersangkutan menghubungi Wakil Ketua DPRD Mataram Gede Batu dan menyampaikan ingin meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan ATM-nya tertelan.

“Karena merasa sesama orang Bali, oknum ini minta tolong di sana (Mataram). Karena saat itu Gede Batu sedang memimpin sidang, dia pun menyarankan supaya menghubungi Aryo yang merupakan staf sekretariat DPRD Mataram,”ungkapnya.

Uang itu dipinjam dua bulan lalu dan oknum menjanjikan pengembalian dua atau tiga harinya.

BACA JUGA:   Arma ‘Library Talk’, Upaya Menstimulasi Anak Muda Kunjungi Gallery dan Museum

“Jadi karena lama tidak dikembalikan, Aryo bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar. Setelah pengaduan itu mencuat di media, dia akhirnya membayar dengan cara transfer sekitar pukul 10.00 (Rabu,24/11/2021),” bebernya.

Disinggung masalah sanksi, Ngakan Ketut Putra menegaskan ditentukan dari hasil rapat yang diagendakan pada pekan depan sepulang dari Mataram. “Kami baru pulang Sabtu. Kemungkin Senin atau Rabu minggu depan kami menggelar rapat,” tegasnya. (jay)

Back to top button