
TABANAN – Membahas terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat dalam acara Kopi Pewarta bersama Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) di halaman Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Sabtu (6/11/2021).
Bupati Sanjaya menekankan tentang persoalan sampah yang memprihatinkan untuk segera mendapat penanganan, baik sampah yang timbul dari aktivitas rumah tangga maupun aktivitas lainnya. Hal tersebut juga dikarenakan TPA Mandung yang kondisinya ikut memprihatinkan sebab sarana prasarana yang kurang memadai.
Kendala berikutnya ialah kemampuan daerah yang relatif terbatas dalam menangani sampah, sehingga pelayanan tidak bisa maksimal, hingga berimbas pada keamanan, kenyamanan lingkungan dan akhirnya berpengaruh pada kesehatan masyarakat.
“Sampai saat ini partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam penanganan dan untuk melakukan pemilahan sampah di sumber, sehingga semua sampah dibuang ke TPA Mandung atau pembuangan lainnya,” kata Bupati Sanjaya.
Ia berharap masyarakat maupun lembaga desa dinas dan desa adat berkontribusi dan berpartisipasi lebih untuk mengupayakan permasalahan sampah ini, agar bisa diselesaikan di rumah masing-masing, dengan cara memilah, mengolah dan memanfaatkan bank sampah.
Ia juga menerangkan tentang langkah-langkah khusus yang diambil, untuk pengelolaan sampah berbasis sumber, antara lain; pemberdayaan bank sampah, pembangunan TPST 3R khususnya bagi desa yang telah punya lahan atau melalui hak pinjam pakai, pembuatan lubang resapan Biopori, Komposter, Lubang Daur Ulang Sampah, Saling bersinergi dengan Hatinya PKK, pembangunan incenerator residu bagi desa yang telah memiliki TPST 3R, serta merencanakan TPST 3R berbasis RDF.
Pemkab Tabanan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah krusial terkait pengelolaan sampah yang sedang melanda ini. Sanjaya berharap upaya yang telah dilakukan masyarakat, para perbekel dan jero bendesa adat untuk mengatasi permasalahan sampah ini agar lebih serius dan ditingkatkan.
“Harapan saya agar Gerakan ini terus dilaksanakan, untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Made Subagia mengatakan pembangunan TPS 3 R jauh lebih efektif dan efisien bila dibandingkan dengan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru dan mengadakan alat pemusnah atau incinerator.
Sehingga beban kerja TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan yang kemasukan sampah rata-rata seratus ton sehari dari tujuh desa layanan dan 22 desa mandiri. Dua opsi di luar TPS 3R memerlukan anggaran besar. Kalaupun ada bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah mesti menyiapkan lahan untuk TPA baru yang memenuhi syarat.
“Biaya tinggi juga diperlukan dalam pengadaan incenerator atau alat pemusnah sampah. Selain anggaran, pengadaan incenerator juga perlu kajian matang agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” tandas Subagia saat mendampingi Bupati Sanjaya. (jon)








