
TABANAN – Dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik yang menjalani masa penahanan di rutan Polres Tabanan, kini telah selesai dibangun gedung baru yang berfungsi sebagai rumah tahanan (Rutan). Rutan Polres Tabanan berlokasi di belakang Kantor Mapolres Tabanan dipelaspas, Rabu 29 September 2021.
Upacara pemelaspasan digelar sebagai wujud pembersihan dan pensucian bangunan sehingga nantinya bisa ditempati dan dipergunakan untuk warga yang menjalani masa Tahanan di Polres Tabanan. Rutan Polres Tabanan juga sekaligus difungsikan untuk Kantor Sat Tahti yang bertugas dalam merawat Tahanan. Upacara melaspas dipimpin Ida Pedanda dari Griya Jelijih Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan diikuti perwakilan masing-masing bagian dan Satuan fungsi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan ini, sehingga bisa berjalan dengan lancar.
“Kepada Sat Tahti agar nantinya bangunan yang telah selesai dibangun ini dirawat dan dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tandas Kapolres Tabanan.(jon)








