
DENPASAR – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten dan Kota se-Bali secara tegas menyatakan bahwa Mahasabha Luar Biasa (MLB) Parisada Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi (Forkom) PHDI adalah tidak sah/ilegal. Hal itu dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART PHDI.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua PHDI Bali Gusti Ngurah Sudiana yang dituangkan dalam Pernyataan Sikap resmi bersama PHDI kabupaten kota se Bali tertanggal 26 September 2021. Pernyataan Sikap tegas tersebut ditandatangani oleh semua Ketua PHDI kabupaten kota se Bali.
Dalam pernyataan sikapnya disampaikan bahwa Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia sebagaimana ketentuan AD/ART telah diagendakan tanggal 28-31 Oktober 2021, dan rangkaian prosesnya sudah dipersiapkan, dan semua organisasi dan umat Hindu berkewajiban untuk menghormati AD/ART sebagai konstitusi organisasi.
Ngurah Sudiana dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa PHDI Pusat melalui pernyataan pers tanggal 20 September 2021 telah menyatakan dengan tegas, bahwa tidak ada alasan untuk melaksanakan Mahasabha Luar Biasa, sehingga PHDI kabupaten kota di Bali menyatakan bahwa MLB yang diselenggarakan oleh Forkom PHDI adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan AD/ART PHDI.
“Kami PHDI Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Bali, tetap mengakui kepengurusan PHDI Pusat masa bhakti 2016-2021 hasil Mahasabha XI PHDI Tahun 2016 di Surabaya sebagai pengurus PHDI yang sah, berdasarkan AD/ARTPHDI Tahun 2016,” tegasnya.

Sudiana menyebutkan, PHDI Pusat telah mencabut pengayoman sampradaya Hare Krishna ISKCON per tanggal 30 Juli 2021. Diharapkan dalam menyusun personalia kepengurusan PHDI dalam Mahasabha XII, dipastikan bahwa yang didudukkan adalah figur-figur yang berkomitmen menjaga kearifan lokal Nusantara dan tidak berafiliasi terhadap sampradaya sebagaimana yang telah dicabut pengayomannya oleh PHDI Pusat.
Dalam pernyataan PHDI Bali juga disebutkan bahwa pengayoman terhadap Sampradaya dalam pasal 41 AD/ART PHDI Mahasabha XI Tahun 2016 sudah direkomendasikan untuk dihapus dalam Pasamuhan Agung PHDI bulan Juli 2021.
“Kami mohon agar dalam Mahasabha XII Tahun 2021 mendatang, tetap konsisten untuk di hapus guna memperkuat eksistensi kearifan lokal Hindu di Nusantara,” pintanya.
“PHDI Bali menghimbau semua tokoh dan umat Hindu maupun organisasi-organisasi bernafaskan Hindu, agar tetap tenang dan bersama-sama menyukseskan Mahasabha XII PHDI tanggal 28-31 Oktober 2021, dengan memberikan masukan konstruktif dan positif untuk pembenahan dan kemajuan Hindu ke depan,”pungkasnya. (arn)








