
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, sudah tiga tahun memimpin Bali tepatnya sejak 5 September 2018 lalu. Berbagai capaian kinerjanya dalam membangun Bali disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernut Bali Tjokorda Artha Ardhana Sukawati, di Balai Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Minggu 5 September 2021 menyampaikan pidato laporan pencapaian kinerja dan pembangunan Bali.
Gubernur Koster menyampikan, dalam kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati, senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 dalam Visi Pembangunan Daerah Bali yakni “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU.
Mengandung makna; Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala, Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Gubernur Koster menyampaikan Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi (Penyucian Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian Laut), Danu Kerthi (Penyucian Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian Alam Semesta).
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu:
Prioritas 1: Bidang Pangan, Sandang, dan Papan
Prioritas 2: Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Prioritas 3: Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan
Prioritas 4: Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya
Prioritas 5: Bidang Pariwisata
Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.
Gubernur Koster mengatakan, dalam waktu 3 tahun kepemimpinan telah berhasil memberlakukan 40 peraturan baru yang benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif berkaitan dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis dalam menjaga Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali. Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional memberi apresiasi terhadap peraturan dan kebijakan Gubernur Bali, yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan telah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dalam membangun tatanan kehidupan Bali Era Baru.
Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga Alam Bali yang bersih, antara lain: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pelestarian Tanaman Lokal Bali; Sistem Pertanian Organik; Bali Energi Bersih; dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kwalitas Krama Bali agar sejahtera dan bahagia, antara lain: Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesehatan; Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali; Tata Kelola Minuman Destilasi Arak Bali; Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; dan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).
Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan Adat-Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali antara lain: Penguatan Desa Adat; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.
Namun harus diakui juga, menurut Gubenrur Koster, bahwa pemberlakuan peraturan, kebijakan, dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut belum tersosialisasi secara optimal oleh seluruh Aparatur Pemerintah Provinsi Bali, sehingga banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahui. Hal ini mengakibatkan, peraturan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata. “Saya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Provinsi Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab untuk menyosialisasikan seluruh Peraturan, Kebijakan, dan Program Pembangunan Bali kepada masyarakat luas. Aparatur Pemerintah Provinsi Bali juga harus bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan Program Pembangunan yang telah direncanakan, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media,”pintanya.
Gubernur Koster menyampaikan berbagai capaian program pembangunan monumental telah berhasil direalisasikan, antara lain: Gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali; Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Infrastruktur Shortcut Singaraja-Mengwitani; dan Pelabuhan Segitiga Sanur-Nusa Penida-Nusa Ceningan.
Di antara pembangunan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan dua program sangat monumental dan strategis sebagai penanda baru Sejarah Bali, yang menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru, yaitu: Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berada di hulu; dan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berada di hilir, di mana hulu dan hilir dihubungkan aliran air Tukad Unda, dengan posisi Nyegara-Gunung.
Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu (Buda Umanis, Dukut), 18 Agustus 2021 oleh Presiden ke-5 RI,
Ibu Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, bersama Menteri PUPR RI, Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 900 Milyar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 500 Milyar dan APBD Semesta Berancana Provinsi Bali sebesar
Rp. 400 Milyar. Pembangunan direncanakan selesai tahun 2022.
Menurut Gubernur Wayan Koster Krama Bali sangat perlu mengetahui, memahami, dan menghayati kesucian, kesakralan, serta keluhuran Pura Agung Besakih yang merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali.
Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti; “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”. Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Rajya”, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga “Madyanikang Bhuwana”, Pusat Dunia. Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (hila-hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun,”tegasnya.
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari tiga zona, yaitu: zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibangun di atas lahan seluas 334 Hektare di Klungkung. Pembangunan telah dimulai pada tahun 2020, dengan tahapan pembebasan lahan, normalisasi Tukad Unda, dilanjutkan pematangan lahan, dan penuntasan perencanaan, serta desain semua unit bangunan pada akhir tahun 2021. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 2,5 Triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan fisik zona inti Pusat Kebudayaan Bali akan dimulai pada tahun 2022, direncanakan selesai tahun 2023.
Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sangat monumental tersebut, sepenuhnya didedikasikan untuk kebangkitan kembali serta kesinambungan kejayaan peradaban Bali sebagai Padma Bhuwana, dari Era Kerajaan Bali Kuno dengan Raja Udayana abad ke-11, dan Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong abad ke-15. Kita sangat bersyukur dalam kondisi Pandemi Covid-19, di tengah menurunnya pendapatan negara, pembangunan dengan anggaran sangat besar tetap dapat terlaksana sesuai rencana. Hal ini tercapai berkat komitmen dan dukungan penuh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan Menteri PUPR RI,Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono.
Sementara berkenaan dengan kemunculan Pandemi Covid-19, yang merupakan siklus alam, sepatutnya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan mulat sarira secara sungguh-sungguh dengan sedalam-dalamnya, meningkatkan kesadaran dan kesabaran bersama, dengan tidak memunculkan sikap dan perilaku emosional, rasa curiga, saling tuduh, saling menyalahkan yang dapat memperkeruh suasana, dan menjadi kontra produktif.
Pandemi Covid-19 justru memberi ruang baru dengan spirit baru, pengalaman baru, pengetahuan baru, wawasan baru, dan peluang baru yang sepenuhnya Saya yakini bahwa Ida Bhatara, Leluhur Bali, akan memberi anugerah terbaik berupa lompatan kemajuan tatanan kehidupan baru yang diiringi dengan nilai-nilai baru memasuki Bali Era Baru.
“Saya memastikan, Pemerintah Provinsi Bali dengan kompak bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, serta berbagai komponen masyarakat Bali telah dan sedang bekerja keras dengan berbagai upaya dalam menangani Pandemi Covid-19, sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat,”katanya.
Ada pun hal-hal yang telah dan sedang dilakukan, diantaranya: pertama, pencegahan penularan Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan; pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M; kedua, melakukan Testing, Tracing, dan Treatment (3T); ketiga, operasi yustisi; keempat, isolasi terpusat; kelima, percepatan vaksinasi; dan keenam, peningkatan layanan pasien di Rumah Sakit Rujukan. Pencapaian vaksinasi suntik ke-1 telah melebihi 100% dari target jumlah 3 juta penduduk yang akan divaksin, sedangkan vaksinasi suntik ke-2 telah mencapai lebih dari 70%, dan target selesai akhir bulan September 2021.
Program vaksinasi berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Pusat yang memberi prioritas alokasi vaksin untuk Bali. Sampai saat ini Bali telah menerima 6 juta dosis vaksin yang sudah mencukupi 3 juta penduduk untuk dua kali suntik vaksin. Sehingga vaksinasi di Bali telah mencapai persentase tertinggi di Indonesia. Dengan pencapaian target vaksinasi, akan terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) masyarakat di Bali, sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19 dalam berbagai aktivitas.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menghimpun partisipasi masyarakat berupa sembako yang telah diserahkan melalui Bupati/Walikota se-Bali untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan pengelola Rumah Sakit, yang menjadi garda terdepan dalam tugas kemanusiaan; Krama Bali yang telah dengan tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi; relawan dan pihak terkait yang telah berpartisipasi secara bergotong royong dalam menanggulangi dan menangani Pandemi Covid-19,”ujarnya.
Gubernur Koster menambahkan, meskipun sudah divaksinasi, mengingat kasus baru Covid-19 masih tinggi, Saya menghimbau kepada seluruh Krama Bali agar tetap tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini perlu disadari bersama untuk kepentingan melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas dari penularan Covid-19 sehingga kasus baru Covid-19 dapat diturunkan agar kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali dapat meningkat kembali. Dengan restu Hyang Widhi Wasa dan atas kerja keras secara bersama-sama, Pandemi Covid-19 astungkara segera matilar (berakhir), aktivitas masyarakat normal, dan perekonomian Bali tumbuh serta bangkit kembali.
Ditengah upaya dan kerja keras bersama dalam menangani Pandemi Covid-19, dalam waktu bersamaan program pembangunan monumental tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana. Menurut Gubernur Koster seluruh keberhasilan dan pencapaian tersebut berkat Asung Kertha Wara Nugraha Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali. Juga atas doa restu, dukungan, dan partisipasi aktif dari seluruh Krama Bali.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Koster menghaturkan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo beserta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju atas segala dukungan yang sangat besar dalam Pembangunan Bali. Ucapan terima kasih dihaturkan kepada Presiden ke-5 RI, Ibu Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri atas segala perhatian, arahan, dan bimbingan dalam pembangunan Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Aparatur Pemerintahan Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah dan Bandesa Adat se-Bali, serta seluruh Krama Bali. Tidak lupa, ucapan terimakasih disampaikan kepada pihak yang telah menyampaikan baik saran konstruktif maupun kritik keras-pedas.
“Terhadap kritik keras dan pedas yang disampaikan melalui media sosial tersebut, Saya memandang sebagai suatu kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan Bali.,” imbuhnya.
Gubernur Koster menyadari sepenuhnya bahwa visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya; pada akhirnya secara alamiah membangun kesadaran Saya, secara tulus menerima berbagai sikap pribadi masyarakat terhadap Pemimpinnya; ada yang menghargai, memuji, menghormati; atau sebaliknya, ada yang mencaci-maki, menghujat, bahkan memfitnah.
“Terhadap semua itu, Saya terima dengan ruang yang sama, layaknya lautan luas nan dalam, selalu menampung apa pun yang datang, dan pada akhirnya dilebur di dalamnya. Begitu juga jiwa dan raga Saya sudah menjadi ruang yang luas untuk menerima kehadiran berbagai sikap pribadi masyarakat dalam posisi yang sama. Bahkan terhadap yang mencaci-maki, menghujat, dan memfitnah, Saya maknai sebagai bagian dari proses pembersihan jiwa dan raga Saya, sehingga Saya menjadi lebih baik dan semakin matang sebagai pribadi dan Pemimpin Bali. Astungkara, pada saatnya akan tiba, semua itu Saya jawab dengan hasil kerja yang Saya pertanggungjawabkan secara niskala-sakala. Saya bersama Wakil Gubernur Bali menegaskan kembali, siap ngayah secara total, lascarya niskala-sakala, untuk memimpin pembangunan Bali, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan fokus, tulus, dan lurus dalam kondisi apa pun,”pungkasnya. (arn)








