
DENPASAR – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 diperingati secara serentak pada Senin 28 Juni 2021 dan dipimpin Presiden Jokowi secara virtual. Peringatan ini dijadikan momentum oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Bali untuk terus menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari barang terlarang.
Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan, upaya yang dilakukan dalam menekan peredaran narkotika di Pulau Dewata sesuai program yang dicanangkan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose melalui tagline “War On Drugs” menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika).”Upaya menekan peredaran narkoba tidak sebatas penindakan hukum atau fokus menangkap pengedar hingga bandar dan jaringannya (hard power). Kami juga gencar melakukan kegiatan yang bersifat soft power dan smart power atau menggunakan teknologi,” tegas Gde Sugianyar kepada WARTA BALI, Minggu 27 Juni 2021.
Berdasarkan penelitian, kata Sugianyar, peredaran narkoba meningkat menyasar usia produktif 15-64 tahun yang notabene adalah generasi muda yang diharapkan untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.
“Bonus demografi itu diharapkan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. Kita tahu bahwa jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadi market pertuimbuhan ekonomi. Apabila generasi muda tidak produktif, banyak terlibat penyalahgunaan narkoba, tentunya sangat tidak sejalan. Ini yang menjadi perhatian di Hari Anti Narkotika ini bagaimana upaya edukasi harus dilakukan terutama meningkatkan persepsi dari anak muda jangan sampai ada kesan trust terhadap penyalahgunaan narkoba menurun,”jelas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
Ia manambahkan, ada beberapa yang dalam konteks tertentu, LSM maupun kelompok masyarakat berusaha melegalkan atau mencoba mengatakan memakai narkoba terutama ganja adalah sesuatu yang tidak membahayakan kesehatan. “Pemahanan-pemahaman seperti ini tentunya harus dilakukan secara bersama dan komprehensif dengan stakeholder yang ada terutama dari ilmu kesehatan, kelompok pemimpin formal dan informal memberikan pemahaman apapun alasannya berdasarkan sisi kesehatan narkoba memang membahayakan terutama ganja. Dari jurnal penelitian dilakukan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) ganja membahayakan dan di Indonesia masuk golongan I,”tandas alumnus Akpol 1987 ini.
Sugianyar kembali berpesan khususnya kepada generasi muda untuk jangan pernah mengonsumsi narkoba karena sekali mencoba akan merusak sistem saraf dan dipastikan tidak bisa disembuhkan. “Contohnya kalau kita demam kondisi badan turun menjadi 80 persen. Setelah diobati bisa pulih lagi ke kondisi 100 persen. Namun, kalau sudah kecanduan narkoba, dalam kondisi pulih tetap 80 persen meskipun sudah direhabilitasi karena sistem saraf rusak. Yang perlu dicatat, rehabilitasi itu hanya bisa membuat kita bagaimana menghadapi kondisi 80 persen itu kita hidup normal tidak ingat lagi menggunakan narkoba,”jelasnya.
Kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi menjadi bagian upaya soft power bagi yang belum maupun sudah terkena narkoba asalkan bukan bandar maupun pengedar. Sedangkan melalui smart power, BNNP menggunakan teknologi di bidang penegakan hukum. “Para bandar dan pengedar sekarang ini juga mengikuti kemajuan teknologi. Mereka menjual barang dengan sistem online tanpa ketemu langsung. Kami memanfaatkan media sosial untuk melakukan upaya desiminasi,”bebernya. (dum)








