
TABANAN-Bawaslu Tabanan menggelar rapat evaluasi dan peningkatan kehumasan di Kantor Bawaslu Tabanan, Selasa, 25 Mei 21. Peran unit kerja hubungan masyarakat (humas) sangat krusial bagi Bawaslu. Humas memiliki peran dalam menciptakan citra baik Bawaslu dan mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang Bawaslu ke publik.
Kordiv Hukum dan Datim Bawaslu Bali Ketut Rudia menjelaskan, personel humas pada era digital meningkatkan keterampilan. Penulisan teks pada media, membuat rilis pers yang relatif siap terbit karena sudah ditulis dengan gaya jurnalistik.
Rudia meminta, penulisan, penggunaan kata, penggunaan tanda koma (,) dengan tepat dan seorang humas mampu mengemas hasil liputan menjadi sebuah berita. Rudia yang mantan jurnalis ini menyampaikan, humas Bawaslu memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi, kebijakan dan kinerja internal. Juga diharapkan kreatif untuk diskusi publik dapat diselenggarakan, untuk memberikan pendidikan politik bagi publik.
Ketua Pewarta Tabanan Donny Darmawan memaparkan, jurnalistik dalam proses pencarian informasi, perlu dilakukan pencatatan hal-hal penting berkenaan yang akan ditulis. Pencatatan dapat dipandu dengan pertanyaan 5W+1H.
“Dalam menentukan angel (sudut pandang) berita, narasi berita yang menarik sesuai dengan fakta dan hal yang penting rekaman sebagai bukti pendukung pada saat wawancara ke narasumber,” ucap Dony.
Ketut Narta menambahkan, Humas sebagai wajah Bawaslu berperan membangun citra positif Bawaslu di mata publik. Unit kerja humas harus memiliki hubungan baik dengan awak media. Humas dan media akan selalu bersinggungan.
“Humas memegang peranan dalam mengelola hubungan dengan para media, bekerja sama dengan media untuk bisa menyampaikan prestasi, dan kinerja Bawaslu seluas-luasnya,” tutup Kordiv Pengawas, Humas dan Hubal Bawaslu Tabanan ini. (jon)








