HukumKarangasemTerkini

Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem, Calon Tersangka ‘Sembunyi’ di Kantong Penyidik ?

KARANGASEM—Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menaikkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem menjadi penyidikan.

Ada sederet nama yang segera akan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan proyek masker scuba senilai Rp 2,9 miliar, medio bulan September 2020, itu. Apa itu artinya penyidik sudah mengantongi calon tersangka ?

Kasi Intel Kejari Karangasem IDG Semara Putra SH, Minggu 16 Mei 2021 mengatakan, kasus yang didalaminya sejak dua bulan terakhir (pertengahan Maret 2021-April 2021), penanganannya sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ia menyampaikan, dalam tahap penyidikan, pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek masker fantastis itu juga sudah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tersangka dugaan kasus korupsi yang diperkirakan memunculkan kerugian uang negara hampir Rp 1 miliar.

BACA JUGA:   Semua Fraksi Dewan Klungkung Setuju Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

“Baru tahap penyidikan, pihak-pihak yang terlibat segera kita periksa. Tersangkanya belum, karena penangananan kasusnya baru dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” terang mantan Kancab Kajari Sabu Raijua, NTT, ini.

Semara Putra belum mau berkomentar terlalu jauh terkait pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengadaan masker scuba, yang dinilai berlawanan dan melanggar keputusan bersama Kementerian Kesehatan. Dimana pengadaan masker dari pemerintah harus standar dan tidak dikenai pajak.

Dinas Susial Karangasem membuat pengadaan 512 ribu pieces masker dengan anggaran yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 2,9 miliar. Anggaran sebesar itu didapatkan dari refocusing anggaran bidang kesehatan yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan payung hukum Perkada Karangasem. Saat itu Bupatinya I Gusti Ayu Mas Sumatri.

BACA JUGA:   Lapas Tabanan Ikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pengadan masker sebanyak itu dikerjakan oleh dua orang rekanan yang berpusat di jantung kota Amlapura. Dalam RAB, Dinas Sosial mencantumkan harga per pieces masker sebesar Rp 5.700, namun masker dengan jenis yang sama di pasaran harga Rp 4.000 sampai Rp 4.500. (wat)

Back to top button