
DENPASAR – Polairud Polda Bali mengungkap kasus pencurian dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kapal Motor Penumpang (KMP) Sereia Do Mar milik PT Surya Timur Line hingga mengalami kerugian mencapai Rp 412 juta.
Polisi menangkap empat orang pelaku yang tidak lain ABK kapal Sereia Do Mar yaitu Angga Prasetya alias Bass (27) selaku kepala kamar mesin (KKM), Riky Turcahyono (33) sebagai Masinis 1, Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37) sebagai Oilman. Selain itu, dua orang penadah Hendra Hariyadi (35) dan Imam Masdoeki (50) ikut dijebloskan ke penjara. “Ini merupakan kasus pencurian dan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan Nur Tyahyo Widodo (56) selaku Kepala Cabang PT Surya Timur Line,”ujar Direktur Polairud Polda Bali Kombes Tony Ariadi, Selasa 20 April 2021.
Penangkapan para pelaku dilakukan, Senin 5 April 2021 sekitar pukul 23.00. Modusnya, mereka mengambil solar dari kamar mesin kapal kemudian dikumpulkan dalam drum di atas palka. Itu dilakukan berulang kali selama kapal berlayar dari Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk. ” Transaksi penjualannya dilakukan di atas kapal di perairan Selat Bali. Solar yang dibeli dari empat ABK dibawa oleh kedua pendah menuju kawasan Perancak, Jembarana, menggunakan mobil nopol DR 8621 BZ,”ungkapnya.
Kedua penadah mengaku membeli solar seharga Rp 3.250 per liter atau lebih murah dari harga di pasaran Rp 5.15 ribu per liter. Polisi menyita barang bukti 5 buah drum kosong, 4 drum berisi 800 liter solar, satu buah jerigen, pompa minyak manual beserta selang, uang tunai Rp 300 ribu, serta mobil yang dipakai mengangkut solar.
Sementara, berdasarkan informasi dari sumber kepolisian, penjualan minyak ilegal tak hanya terjadi Desa Perancak, tapi juga di wilayah Pengambengan, Jembrana. “BBM itu dijual kepada para nelayan menggunakan mobil tangki. Ini yang masih kita selidiki dan mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap,” kata sumber yangh keberatan namanya diwartakan. (dum)








