
GIANYAR – Launching Keputusan Gubenur Bali tentang Pedoman Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di desa/kelurahan dan desa adat dipusatkan di Desa Taro, Tegallalang, Gianyar, Jumat 9 April 2021. Wilayah berhawa dingin itu dijadikan contoh keberhasilan dalam penerapan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle).
Acara dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster sekaligus menyerahkan penghargaan kepada lima desa yang juga dinilai berhasil dalam penerapan TPS3R. Hingga kini, Pemkab Gianyar telah membangun TPS3R di antaranya di Desa Taro, Desa Bedulu, dan Desa Pejeng.
Bupati Gianyar Made Mahayastra dalam sambutannya mengatakan, beberapa desa di Kabupaten Gianyar sudah melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber dan beberapa desa sudah mulai bergerak membangun TPS3R.
Program TPS3R bersinergi dengan Program Puspa AMAN (pusat pangan alami mandiri asri dan nyaman) yang sesuai dengan misi pertama Mahayastra menjabat Bupati Gianyar yaitu “Membangun pertanian yang produktif, efesien dan mandiri. “Program Puspa Aman merupakan program unggulan. Pemkab Gianyar mengajak masyarakat memanfaatkan lahan di desa yang tidak produktif untuk dikembangkan sebagai penghasil pangan dalam memperbaiki gizi masyarakat sekaligus bisa juga dimanfaatkan untuk menambah penghasilan di desa itu sendiri,”kata Mahayastra.
Salah satu produk yang dihasilkan TPS3R yaitu pupuk organik. Selain dijual, juga dapat dimanfaatkan dalam program Puspa AMAN untuk mengembangkan kebun bibit sebagai penyedia bibit tanaman serta dalam pembuatan demplot sebagai laboratorium lapangan, sarana edukasi bagi anggota kelompok dalam mengembangkan kebun pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal.
Sementara, Perbekel Desa Taro I Wayan Warka menjelaskan, TPS3R di wilayahnya dibangun tahun 2019 dan setahun kemudian mulai beroperasi tepatnya pada Juni 2020. Pengelolaan sampah berbasis sumber ini dilakukan atas pembinaan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan yayasan Merah putih Hijau. “Mulai dibangun tahun 2019, beroperasi 2020 dan diresmikan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra bersama Kadis Lingkungan Hidup yang dijabat Wayan Kujus Pawitra,” ungkapnya.
Agar berjalan sesuai harapan, pihaknya mengeluarkan Perdes (Peraturan Desa) pada tahun 2020, serta diturunkan lagi menjadi pararem dan awig-awig Desa Adat. “Agar Desa Dinas dan Desa Adat bersinergi untuk saling menguatkan tugas masing-masing karena desa adat juga harus bertanggung jawab kepada warganya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk tiga tim kader kebersihan pada setiap banjar. Tugasnya memberikan pemahaman kepada warga terkait pengelolaan sampah. “Semua warga Desa Taro sudah sadar memilah sampah. Sekarang sampah ditampung dulu dalam karung sebelum dikeluarkan dan diangkut,” ungkapnya.
Untuk hasil pupuk kompos, dipergunakan untuk padat karya masyarakat Desa Taro dan kebun Puspa AMAN Desa Taro. “Itu semua sudah menggunakan pupuk organik, dan terbukti hasilnya bagus sehingga Desa Taro mendapatkan Sertifikat Organik yaitu adanya kembali binatang kunang-kunang ada di Desa Taro,” ujar I Wayan Warka.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Kepala OPD Provinsi Bali dan Kepala OPD Kabupaten Gianyar serta Kepala Desa Se-Kabupaten Gianyar. (jay/*)








