
DENPASAR – Pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertanegara (Amertha) menjadi pendaftar kedua ke KPU Kota Denpasar dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, Minggu (6/9/2020).
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyatakan, secara umum proses pendafataran paket kedua di Pilwali 2020 sudah melalui proses verifikasi. “Sudah kami lakukan proses verifikasi dan pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertanegara dinyatakan diterima oleh KPU Kota Denpasar,” ujar Arsa Jaya usai menerima proses dan pendaftaran paket Amertha.
Paket Amertha yang diusung Partai Golkar, Demokrat dan Nasdem tersebut merupakan tokoh independen. Gede Ngurah Ambara Putra berasal dari Banjar Kerta Bumi, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Ia sebelumnya ikut maju dalam pencalonan DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019 dengan perolehan suara nomor lima terbesar.
Sedangkan Made Bagus Kertanegara merupakan tokoh independen asal Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar yang kini menjabat Wakil Bendesa Adat Denpasar. Ia merupakan putra tokoh Denpasar Prof. Dr. I Wayan Merta Suteja (alm) juga dikenal sebagai praktisi pendidikan yang kini mengelola Yayasan Akademi Pariwisata Kertawisata Denpasar.
Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertanegara datang ke KPU Kota Denpasar mengenakan pakaian adat Bali bernuansa putih didampingi istri dan pentolan partai diantaranya sesepuh Partai Golkar Ketut Suwandi dan pendukung dalam jumlah yang terbatas. Mereka jalan kaki dari Sekretariat DPD Partai Demokrat Bali yang jaraknya sekitar 450 meter dari KPU Kota Denpasar.
Proses pendaftaran menerapkan protokol kesehatan. Yang diizinkan masuk terbatas yaitu pasangan calon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik, ketua tim kampanye dan petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU serta Bawaslu.
Semua yang berada di dalam ruangan pendaftaran di KPU Kota Denpasar sebelumnya telah menjalani pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menggunakan masker, dan tempat duduk yang diatur telah berjarak.
Proses dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon diterima oleh Ketua KPU Kota Denpasar dengan didampingi tiga komisioner KPU Denpasar yakni Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Sibro Mullisyi dan Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, sedangkan komisioner I Made Windia berhalangan hadir karena dalam kondisi kurang sehat.
Arsa Jaya mengatakan, Paket Amertha didukung atau diusulkan oleh tiga partai politik peraih kursi di DPRD Kota Denpasar yakni Partai Golkar (8 kursi), Partai Demokrat (4 kursi) dan Partai Nasdem (3 kursi). “Berdasarkan berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang kami terima, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ucapnya.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, berkas-berkas tersebut juga diunggah di website KPU Kota Denpasar dan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap berkas pencalonan yang diserahkan, dapat menyampaikan melalui email ke KPU Denpasar ataupun dengan datang langsung ke KPU setempat.
Arsa Jaya mengatakan dengan pendaftaran Paket Amertha ini, berarti tujuh parpol peraih kursi di DPRD Kota Denpasar sudah semuanya memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk Pilkada 2020. Untuk mengajukan pasangan calon di Piwali Denpasar, minimal harus mengantongi sembilan kursi di DPRD Kota Denpasar.
Sebelumnya pada Jumat (4/9) bakal pasangan calon I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Paket Jaya-Wibawa) sudah mendaftar terlebih dahulu ke KPU Kota Denpasar. Adapun partai pengusul Paket Jaya-Wibawa yakni PDI Perjuangan (22 kursi/162.635 suara), Partai Hanura (2 kursi/14.814 suara), Partai Gerindra (4 kursi/29.214 suara) dan Partai Solidaritas Indonesia (2 suara/16.581 suara). (sur)








