
DENPASAR – I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) menjadi pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Denpasar 2020 pertama yang mendaftar ke KPU Kota Denpasar, Jumat (4/9/2020).
Pasangan Jaya-Wibawa yang diusung empat partai koalisi yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai PSI dan Partai Gerindra dengan total dukungan 66,6 persen suara parlemen tiba di Kantor KPU didampingi Ketua Pemenangan Ketut Suteja Kumara, Ketua DPC PDIP Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua DPC Partai Gerindra I Made Muliawan serta partai koalisi. Hadir pula Penglingsir Puri Satria Cok Ratmadi serta para simpatisan.
Jaya-Wibawa mendatangi Kantor KPU mengendarai mobil VW beetle warna putih dan warna merah. Keduanya juga terlihat kompak memakai busana adat madya bercorak merah putih. “Terima kasih para pengusung yang telah memberikan kesempatan dan dukungan kepada kami untuk maju dalam Pilwali 2020 ini. Kami memohon doa restu masyarakat kota dalam pilkada tahun ini dan kemenangan sepenuhnya saya percayakan kepada partai pengusung dan suara masyarakat, “ kata Jaya Negara usai mendaftar di KPU.

Menurutnya, Pilkada tahun ini sedikit berbeda dibandingkan pilkada sebelumnya. “Di tengah pandemi, saya mengimbau kepada warga Denpasar tetap tegar. Mari bersama-sama mengatasi pandemi ini,”ujarnya.
Jaya Negara juga menyinggung langkah dirinya dalam Pilwali di tengah pandemi fokus pada upaya mendorong pencairan bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi warga terdampak. ” Langkah kami akan mendorong pencaiaran BLT bagi masyarakat terdampak. Begitu pula dana stimulus bagi pelaku UKM,”ungkapnya.
Sementara itu, proses dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon diterima Ketua KPU Kota Denpasar Denpasar I Wayan Arsa Jaya didampingi tiga anggota KPU Denpasar yakni Dewa Ayu Sekar Anggreni, Sibro Mullisyi dan Ni Ketut Dharmayanti Laksmi. Sedangkan anggota I Made Windia berhalangan hadir karena dalam kondisi kurang sehat.
KPU Kota menegaskan teknis pendaftaran paslon telah berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan ketat. ” Sebelumnya mohon permakluman dan izin menyampaikan informasi teknis penerimaan pendaftaran paslon yakni tempat penerimaan pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kota Denpasar sesuai protokol kesehatan,” kata I Wayan Arsa Jaya.
Ia menjelaskan, ruang penerimaan adalah di ruang rapat lantai tiga kantor KPU Kota Denpasar. Sedangkan yang diizinkan masuk terbatas yaitu paslon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik, ketua tim kampanye petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU serta BAWASLU .
Arsa Jaya menambahkan, setelah pendaftaran hari ini, pihaknya akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap syarat calon dan pencalonan. Kemudian, bakal pasangan calon juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 7 dan 8 September mendatang di RSUP Sanglah.
Sedangkan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September, pengundian nomor urut pada 24 September dan masa kampanye dari 26 September- 5 Desember 2020.(sur)








