
GIANYAR – Belum terungkap pencurian pratima di Pura Tama Limut, Desa Pengosekan, Ubud, Gianyar, polisi kembali menerima laporan kasus sama.
Kali ini maling mengobok-obok Pura Dalem Sakti Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar. Pratima Dewi Durga dan kotak berisi 15 tangkai bunga emas ini dilaporkan hilang, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, Kamis (3/9/2020), hilangnya pratima itu diketahui pemangku Pura Dalem Sakti Dewa Putu Sumerta. Awalnya, ia bersama Jero Mangku Istri melaksanakan persembahyangan sekitar pukul 13.00 Wita. Saat hendak menghaturkan canang di gedong penyimpenan, saksi melihat pintu gedong terbuka. “Setelah diberitahu Jero Mangku Istri, saya langsung memberitahu bendesa adat,”ujarnya.
Jero Mangku bersama desa adat melakukan pengecekan dan setelah memastikan ada pratima hilang, saksi melapor ke polisi. “Bendesa adat sudah
nangkil (datang) ke Griya untuk meminta petunjuk kepada Ida Pedanda,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata membenarkan adanya laporan tersebut. “Polsek Tampaksiring dan Polres Gianyar masih melakukan penyelidikan,”ujarnya.
Pencurian pratima di Gianyar sudah kali kedua terjadi tahun ini. Sebelumnya pada Mei lalu, maling menggasak sejumlah benda sakral di Pura Taman Limut Pengosekan, Desa Mas, Ubud. (jay)








