
BADUNG – Kabupaten Badung menduduki peringkat pertama di Indonesia sebagai daerah yang tanggap terhadap ancaman narkoba berdasarkan nilai ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum dengan nilai Ikotan (Index Kota Tanggap Ancaman Narkoba) 70,93.
Tak tanggung-tanggung, Kabupaten Badung dibawah kepimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta menganggarkan Rp 1 miliar setiap tahun dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya narkoba.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa saat paparan dihadapan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan M. Aziz Syamsuddin di Polda Bali beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Suastawa juga menegaskan sampai saat ini belum ada ditemukan hasil penjualan narkoba untuk mendanai aksi terorisme.
Sementara itu, kunjungan kerja rombongan DPR RI diterima Wakapolda Bali Brigjen I Wayan Sunartha. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-Undang.
Brigjen I Wayan Sunartha menyampaikan, pihaknya dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam memberantas terorisme melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, universitas, tokoh agama dan tokoh masyarakat, membentuk satgas CTOC beranggotakan 126 personel. (bar)








