
DENPASAR – Gara-gara mobilnya ditabrak, I Gede Prista Anggita (30) melakukan pemukulan terhadap Pande Gede Agus Dwipayana (24). Selain itu, pelaku juga mengancam dengan samurai.
Penganiayaan itu terjadi di perempatan Jalan Nangka-Gatot Subroto, Denpasar Timur, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam laporannya, Pande Gede Agus Dwipayana Bersama teman-temannya bersepeda dan sampai TKP diklakson berulang kali oleh mobil Toyota Vios DK 1851 VC yang dikemudikan pelaku. “Korban ke pinggir sampai terjatuh,”ujar sumber petugas, Senin (27/7/2020).
Pelaku menghentikan mobilnya dan turun. Tanpa basa basi, pria bertato itu memukul pipi kiri korban hingga memar. Setelah menganiaya, ia menuju mobil dan keluar lagi sambil mengancam teman korban menggunakan samurai.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku. Pria yang bekerja di salah satu perusahaan distribusi makanan dan minuman itu ditangkap di rumahnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita “Pelaku mengaku emosi karena mobilnya ditabrak oleh korban saat melintas di Jalan Gatot Subroto,”ungkapnya.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan adanya laporan tersebut dan pelaku sudah diamankan. (bar)








