GIANYAR – Aparat Desa Bedulu bersama Satpol PP Gianyar melakukan sidak di beberapa rumah kos, Minggu (14/6/2020) malam. Sasarannya adalah penduduk pendatang untuk mencegah penularan COvid-19 karena transmisi lokal.
Perbekel Desa Bedulu Putu ‘Lea’ Ariawan menegaskan, sidak dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya penduduk pendatang yang baru tiba dari luar daerah tidak melakukan karantina mandiri. “Laporannya mereka tidak melaksanakan karantina mandiri dan malah beraktivitas keluar rumah” tegas Putu ‘Lea’ Ariawan, Senin (15/6/2020).
Laporan tersebut terbukti. Petugas menemukan 14 penduduk pendatang asal Jawa tidak melakukan karantina mandiri. “Mereka diawasi dan apabila beraktivitas ke luar rumah maka kita pulangkan. Kami juga berkoordinasi dengan pemilik kos,”tegasnya.
Ditanya mengenai surat kesehatan termasuk hasil surat rapid test, Ariawan kembali menegaskan belasan duktang tersebut membawa surat rapid test dengan hasil negatif. “Semua negatif tapi masalahnya mereka beraktivitas ke luar rumah. Sore ini saya akan pantau lagi,”ujarnya.
Camat Blahbatuh Ida Bagus Dharma Yudha mengatakan, sidak dilakukan di Desa Bedulu dan Desa Saba. Ia memberikan arahan kepada seluruh kades untuk melaksanakan sidak bekerja sama dengan desa adat dan instansi terkait. “Ini tidak main-main dan bukan masalah sepele. Warga yang baru balik dari mudik sebagian besar dari Jawa Timur dan wilayah tersebut masuk zona merah,”ujarnya. (jay)